Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – AF (19), warga Kecamatan Pakhda Suka, Pringsewu, terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga berbuat asusila terhadap pacarnya yang masih 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di rumah pelaku sendiri pada Sabtu, 14 Maret lalu.

Berawal, pelaku menghubungi dan meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan untuk membahas sesuatu. Namun, setibanya di rumah AF, korban justru mengalami pelecehan seksual oleh sang kekasih.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator Dan Pengawas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu korban mengalami kondisi medis serius dan sempat dirawat di rumah sakit Pringsewu.

Keluarga korban yang merasa tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pringsewu. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di sebuah acara pasar malam di wilayah Pakhdasuka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan didukung alat bukti yang cukup, terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosali, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

Rosali mengungkapkan, terduga pelaku dan korban mengaku sudah saling kenal dan baru tiga hari menjalin hubungan asmara sebelum kejadian.

Sedangkan alasan pelaku nekat berbuat asusila lantaran tak mampu menahan nafsu akibat kecanduan video porno.

Akibat perbuatannya, AF dijerat pasal berlapis yang mengatur tentang perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis
Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional
Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan
Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:20 WIB

Waspada Karhutla: Kapolsek Teluk Meranti Pimpin Forkopimcam Audit Total Peralatan Damkar PT RAPP

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:47 WIB

Polri Presisi di Teluk Meranti: Bhabinkamtibmas Kawal Ketahanan Pangan Dari Kebun Nanas Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Teluk Meranti Jadikan Mapolsek Lahan Produktif, Tanam Terong  

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Polsek Teluk Meranti Rawat Semangka, Cabai & Jagung di Mapolsek Dukung Ketahanan Pangan 

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:46 WIB

Sat Polairud Polres Pelalawan Bantu 100 Anak Yatim di Desa Sagati 

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:04 WIB

PETANI JAGUNG PULAU MUDA DAPAT PENDAMPINGAN POLSEK TELUK MERANTI, HASIL PRODUKSI DIHARAP NAIK

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WIB

SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

Berita Terbaru