DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, 12 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu, Lampung, secara tegas menyoroti sikap Sekretariat DPRD Pringsewu yang sama sekali belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi atas surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan terkait dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun anggaran 2025, khususnya pada pos anggaran perjalanan dinas yang nilainya dinilai sangat besar.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa surat resmi bernomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 telah disampaikan langsung ke kantor Sekretariat DPRD, dan pihak penerima telah mengonfirmasi dokumen tersebut diterima dengan lengkap dan sah. Dalam surat itu, pihaknya meminta penjelasan rinci, bukti pertanggungjawaban, serta dokumen pendukung lengkap terkait alokasi anggaran perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp16.795.638.470, angka yang dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang digalakkan pemerintah.

Isi permintaan klarifikasi meliputi rincian jenis kegiatan, tujuan pelaksanaan, daftar peserta, waktu pelaksanaan, serta dampak dan manfaat nyata yang diperoleh masyarakat dan pembangunan daerah dari setiap kegiatan yang didanai. Selain itu, LSM Trinusa juga mempertanyakan kesesuaian nilai anggaran tersebut dengan aturan pengelolaan keuangan daerah dan apakah ada indikasi pemborosan, penyalahgunaan, atau penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, lebih dari dua minggu surat kami terima, sama sekali belum ada tanggapan, penjelasan, atau konfirmasi apapun dari Sekretariat DPRD Pringsewu. Sikap diam dan tidak merespon ini justru menimbulkan kecurigaan baru dan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakterbukaan serta pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” tegas Abdul Manaf, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, informasi penggunaan anggaran adalah hak publik yang wajib dipenuhi oleh lembaga negara. Ketidakmauan memberikan penjelasan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab lembaga legislatif daerah di hadapan masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada respon, LSM Trinusa akan mengambil langkah lebih lanjut, mulai dari melaporkan ke instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Lampung, hingga membuka akses laporan ke publik dan lembaga penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana keuangan negara.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Kantor BAPENDA Pringsewu Dan Rumah Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB-P2 TA 2021–2022

Pihaknya menegaskan tidak berniat menghakimi, namun hanya berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara benar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi rakyat Pringsewu. “Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Sekretariat DPRD untuk memberikan penjelasan. Namun sikap bungkam ini justru membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan anggaran 2025 itu?” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari pimpinan maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Pringsewu terkait hal ini.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru