Lantik Lima Pejabat Eselon V, Kajari Nagan Raya Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Hukum

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., melantik lima pejabat eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelantikan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun lima pejabat yang dilantik, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Fani Wulandari, S.H., sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

2. Farhan Alfarizzi, S.H., sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

3. Yulia Sarah, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

4. Fathin Adilah Shauma, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

5. Salsabila Aura Putri, S.H., sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat dan Siswa Ikut Meriah Di Hari Bumi Sedunia Gelar Aksi Bakti Sosial

Prosesi pelantikan diikuti oleh para kepala seksi (Kasi), kepala subbagian (Kasubbag), para jaksa, serta pegawai Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Safrizal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.

Selanjutnya, Kajari Nagan Raya menyematkan tanda jabatan kepada para pejabat yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.

Prosesi tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfian Syahri, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mochamad Indra Safwatulloh, S.H., M.H.

Kajari Tekankan Amanah, Integritas, dan Tanggung Jawab

Dalam amanatnya, Kajari Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan tulus, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, serta menjadi teladan dalam kedisiplinan, loyalitas, dan etika kerja.

Menurutnya, keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh komitmen moral, kejujuran, serta kesungguhan dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Hamdani Ketua YARA Aceh Barat & Nagan Raya Terima Penghargaan Dari JAB Award 2025,

Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan pimpinan maupun sesama rekan kerja.

Lingkungan kerja yang harmonis, saling menghargai, dan mengedepankan kerja sama dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru diberikan amanah dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing- masing, sekaligus memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Penguatan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi diharapkan turut mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan.

Dengan demikian, kehadiran Kejaksaan Negeri Nagan Raya di tengah masyarakat diharapkan semakin memberikan manfaat nyata, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus
Perkuat Komunikasi Politik, Wan Malaya dan Jamaluddin Idham Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Nagan Raya
Jamaluddin Idham Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani di Nagan Raya, Ingatkan Agar Tidak Diperjualbelikan
Bupati TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong
Polsek Kuala Pesisir Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sholat Magrib Berjamaah
Bangun Kedekatan dengan Warga, Kapolres Nagan Raya Perkuat Sinergi di Beutong
RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru