Bupati TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur gampong mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK itu menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap penggunaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Masjid Baitul Mukhlisin Desa Kuta Baro Jeuram Melaksanakan Shalat Jum'at Berjamah Perdana TRK Bupati Nagan Raya Peusijuk Mimbar Khatib.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan gampong juga harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mengingat penggunaannya menjadi perhatian dan objek pengawasan berbagai pihak.

“Kepada para keuchik agar proaktif berkonsultasi dengan instansi terkait apabila menghadapi kendala atau ketidakpastian dalam pengelolaan keuangan gampong,” imbaunya.

Adapun instansi yang dapat menjadi tempat konsultasi, kata Bupati TRK di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Inspektorat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 444 peserta dari 222 gampong

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Menjadi Narasumber Dalam Program Dialog Kebangsaan Pancasila

“Pada hari pertama, kegiatan diikuti para keuchik, sedangkan hari kedua diperuntukkan bagi sekretaris gampong,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Polres Nagan Raya, Komisi II DPRK Nagan Raya, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, serta Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.

“Materi sosialisasi meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, pemanfaatan dana desa, kewajiban perpajakan, pengawasan keuangan desa, serta tata cara penyusunan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang baik dan benar,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat, para camat, serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus
Perkuat Komunikasi Politik, Wan Malaya dan Jamaluddin Idham Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Nagan Raya
Jamaluddin Idham Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani di Nagan Raya, Ingatkan Agar Tidak Diperjualbelikan
Lantik Lima Pejabat Eselon V, Kajari Nagan Raya Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Hukum
Polsek Kuala Pesisir Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sholat Magrib Berjamaah
Bangun Kedekatan dengan Warga, Kapolres Nagan Raya Perkuat Sinergi di Beutong
RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru