Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKJEREN, GAYO LUES – Di tengah hamparan lahan yang mulai disiapkan, suasana keakraban dan kekeluargaan begitu terasa. Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, turun langsung ke Desa Ume Lah, Kecamatan Blangpegayon, Sabtu (17/10/2026) untuk meninjau persiapan lahan perkebunan kopi rakyat.

Tidak hanya sekadar meninjau, Bupati Suhaidi duduk bersama, berdialog langsung dengan para petani dan warga dengan penuh keakraban. Tanpa sekat, warga menyampaikan harapan, keluh kesah, hingga cita-cita mereka agar kopi dari Ume Lah bisa menjadi kebanggaan baru Gayo Lues.

Bupati mendengarkan dengan seksama setiap masukan dari warga. Sesekali tawa dan canda menghangatkan suasana dialog di bawah rindangnya pepohonan Gayo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Pining Dampingi Pembagian Alat Pertanian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami bukan hanya untuk melihat lahan, tapi untuk melihat hati masyarakat. Semangat warga Ume Lah ini luar biasa. Ini modal utama kita,” ujar Bupati Suhaidi.

Bupati menegaskan, Pemkab Gayo Lues berkomitmen penuh menjadikan kopi sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan. Pemerintah akan mengawal penuh, mulai dari penyediaan bibit, upah tanam, bantuan pupuk, hingga pendampingan dan jaminan pasar.

“Kalau lahannya sudah siap, pemerintah wajib hadir. Jangan biarkan petani berjuang sendiri. Kopi Gayo Lues ini sudah terkenal di dunia, tugas kita sekarang adalah memastikan petani di di Ume Lah dan Masyarakat Gayo Lues pada umumnya ikut sejahtera dari kopi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetya, SIK Nyatakan, Media Itu Tidak Bisa Ditinggalkan

Salah satu warga, mewakili warga mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati yang mau turun langsung ke desa mereka yang berada di pelosok.

“Kami sangat terharu, Bapak Bupati mau datang dan duduk bersama kami seperti keluarga. Ini menambah semangat kami untuk berkebun,” ucap salah seorang warga.

Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke titik-titik lahan yang sedang dalam tahap pembersihan.

Turut hadir : Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Aparatur Desa Ume Lah, dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait

Pemulihan dan Pencegahan Banjir di Gayo Lues Diperkuat, 13 Ekskavator Kerjakan Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren
Satgas PRR Pusat Tinjau Penanganan Pascabanjir di Gayo Lues, 16 Alat Berat Dikerahkan untuk Pemulihan Wilayah Terdampak
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru