BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria RS (28) warga Dusun I Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebangan Kabupaten Langkat. Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 sekira Pukul 01.55 WIB. di Dusun Teratai Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Dari tangan pria tersebut, Satres Narkoba Polres Batu Bara menyita 23 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat Brutto 8,88 gram.
Saat dikonfirmasi awak media. Selasa (20/10/2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarakan penangkapan tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa, 23 (dua puluh tiga) Butir Pil warna pink yang diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat Brutto 8,88 gram, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan ukuran sedang, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO.
AKP Arifin Purba menjelaskan, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya adanya pelaku yang saat itu sedang memiliki, menguasai narkotika jenis pil ekstasi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama Rahmat Safitra, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.
Lalu pelaku mengakui dengan terus terang atas kepemilikan dari Pil ekstasi tersebut yang tujuan untuk di edarkan di kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, menegaskan upaya berkelanjutan Polres Batu Bara bersama instansi terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba (Herman Pelangi).



































