Bawa 23 Pil Ekstasi, RS Warga Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebangan Kabupaten Langkat Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria RS (28) warga Dusun I Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebangan Kabupaten Langkat. Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 sekira Pukul 01.55 WIB. di Dusun Teratai Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan pria tersebut, Satres Narkoba Polres Batu Bara menyita 23 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat Brutto 8,88 gram.

Saat dikonfirmasi awak media. Selasa (20/10/2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarakan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa, 23 (dua puluh tiga) Butir Pil warna pink yang diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat Brutto 8,88 gram, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan ukuran sedang, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan ukuran kecil, ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Batu Bara Resmi Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Usai RDP Keempat

AKP Arifin Purba menjelaskan, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya adanya pelaku yang saat itu sedang memiliki, menguasai narkotika jenis pil ekstasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama Rahmat Safitra, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Lalu pelaku mengakui dengan terus terang atas kepemilikan dari Pil ekstasi tersebut yang tujuan untuk di edarkan di kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batu Bara

Lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, menegaskan upaya berkelanjutan Polres Batu Bara bersama instansi terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman, Apresiasi Langka Tegas Satres Narkoba Polres Batu Bara Untuk Berantas Narkoba
Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Hongkong di Desa Sukarame
Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Azwar Simanjuntak, Mendukung Penu Kasat Narkoba Untuk Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu
Kasat Intelkan Polres Batu Bara AKP Agus Situmorang Laksanakan Kegiatan Sambang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru