PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, — Ketua PPWI Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, melakukan kunjungan ke Polda Sumatera Selatan, Senin (19/10/2026). Kunjungan tersebut disambut baik oleh bagian pelayanan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel serta terkait bidang Siber Polri.

Fidiel menegaskan, langkah ini merupakan upaya mendorong kejelasan atas persoalan yang berkembang di Ogan Ilir, termasuk dugaan penyebaran fitnah dan kegaduhan yang perlu ditangani secara profesional.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Langsung Pertumbuhan Jagung Petani Pekanbaru 

“Jangan sampai masyarakat terus disuguhi tuduhan tanpa kejelasan. Jika ada bukti, silakan buktikan melalui jalur hukum. Jangan asal menuding, karena setiap tuduhan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Fidiel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, PPWI Ogan Ilir akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai prosedur hukum. Apabila belum memperoleh kejelasan, pihaknya mempertimbangkan meneruskan pengaduan hingga ke Mabes Polri.

Baca Juga :  Dari Desa Serijabo hingga Pasar Tanjung Raja, Bidar Meriahkan Sungai Ogan

“Kami ingin persoalan ini terang benderang, bukan saling melempar tuduhan. Fakta harus diungkap, hukum harus ditegakkan, dan tidak boleh ada tebang pilih,” ujarnya.

Fidiel berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap informasi secara objektif dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir (FC)

Berita Terkait

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Inalum Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung di Kabupaten Toba
RINGANKAN BEBAN EKONOMI, KODIM 0205/TK GELAR PASAR MURAH DI SMA N 1 BERASTAGI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru