Kejari Gayo Lues dan BPJS Langsa Teken MOU

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:45 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi.

JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pertimbangan hukum program kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Gayo Lues dan BPJs Ketenagakerjaan Cabang Langsa bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di Kantor Kejari Gato Lues, Blangkejeren, Kamis 27 Juli 2023.

“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi didampingi Kasi Intel Handri dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Apel Kendaraan Dinas, Pj Bupati Alhudri, Bukan Pencitraan!

Ismail Fahmi menyatakan mendukung penuh tugas dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Langsa terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjadi peserta BPJS serta berharap adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

Dia menyampaikan, disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan, S.E. dalam sambutanya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memperpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Baca Juga :  Pj Bupati Lantik Anggota KIP Gayo Lues Periode 2023-2028

Disebutkan, tujuan kerjasaman ini adalah untuk menindak lanjuti nota kesepahaman bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 26 September 2019 yang lalu dan kerjasama ini juga untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan guna kelancaran berbagai program dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang termasuk dalam mou tersebut, bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 36 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Melalui kerja sama ini dapat membantu Kantor BPJS Cabang Langsa untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaaan Negeri Gayo Lues berupa telaahan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa,” ujarnya.

(Abdi)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB