Kantor Hukum SBP & Partners Sesalkan Aksi Penyanderaan Dan Pengancaman Pembunuhan Oleh Kelompok Paguyuban di Sampali

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:48 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kantor Hukum SBP & Partners yang merupakan mitra PT Nusa Dua Propertindo (NDP) sebagai anak perusahaan dari PTPN II, menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat RT 01 dan RT 02, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang mengintimidasi dan menyekap personilnya di Kantor Paguyuban Masyarakat Dusun IX, Senin (26/2). Koordinator Tim Sampali, Kantor Hukum SBP & Partners, Warsono dan Sumarno menjadi korban aksi brutal masyarakat itu. Mereka mengalami kekerasan verbal, disekap dan dipaksa menandatangani surat pernyataan dibawah tekanan masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan tindakan masyarakat RT 01 dan RT 02, Dusun IX Desa Sampali yang melakukan provokasi, intimidasi serta penyekapan terhadap personil lapangan yang menjalankan tugasnya berdasarkan aturan,” tegas Ketua Tim Lapangan Kantor Hukum SBP & Partners, Ari Atwan kepada wartawan, Kamis (29/2).

Dikonfirmasi media, Ari Atwan menceritakan bahwa dirinya ikut menjadi korban intimidasi ketika berupaya menjemput Warsono dan Sumarno yang disekap masyarakat. Dia juga menyebutkan, salah satu masyarakat bahkan mengancam membunuh Ari di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari Atwan kemudian menceritakan bahwa posisi personil Kantor Hukum SBP & Partners untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait status tanah milik PTPN II yang digarap oleh masyarakat. “Kami selama ini memberikan penjelasan secara hukum dan bahkan melakukan tabayyun terhadap persoalan status tanah yang didiami oleh masyarakat. Tentunya ini juga merupakan bagian dari tugas Kantor Hukum SBP & Partners yang menjadi perpanjangan tangan NDP dan PTPN II,” urai Ari Atwan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut : Memanusiakan Manusia dan Mengedepankan Peradapan

Kantor Hukum SBP & Partners sudah menjalin kontrak kerjasama dengan PT NDP sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor: NDP/SPK/015/VII/2023 Tanggal 27 Juli 2023 yaitu berupa penyelesaian dan pembersihan lahan garapan di proyek Kota Deli Metropolitan (KDM) yang salah satunya terletak di Kebun Bandar Klippa Rayon Sampali. “Bahwa perlu kami sampaikan lahan seluas 1 1 5 Ha adalah bagian yang sah dari Hak Guna Usaha (HGU) nomor : 152 yang berlaku sampai dengan saat ini sebagai sertifikat HGU yang diterbitkan dengan sah dan berdasar hukum serta diterbitkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen-dokumen keabsahan lahan yang digarap masyarakat ini sebenarnya sudah disampaikan ke berbagai pihak termasuk ke Ketua RT 01, Jabidi Siregar. Namun dugaan kami, informasi ini tidak disampaikan ke masyarakat,” jelas Ari lagi.

Kantor Hukum SBP & Partners juga secara tegas membantah tudingan sebagai mafia tanah atau antek- antek mafia tanah. Hal ini karena karena pekerjaan yang dilakukan Kantor Hukum SBP & Partners didasarkan pada ketentuan perundang- undangan yang sah dan diperoleh dari PTPN II.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Agus Andrianto,SH,MH Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Ibu Nuraini Yang Dirawat di ICU Rs Bina Kasih Sunggal

“Soal tudingan mafia tanah atau antek-antek mafia tanah, itu hal yang keliru dan menyesatkan. Jadi jelas kami ini posisinya sebagai kantor hukum yang merupakan mitra PTPN II dan bukan pengembang (developer) perumahan seperti yang selama ini disampaikan. Kami akan mempidanakan siapapun yang menyebar kabar bohong (hoax) terkait hal itu,” kata Ari.

Laporkan ke Polda Sumut Soal Berita Bohong
Kantor Hukum SBP & Partners juga akan mengadukan salah satu media online di Sumut serta wartawan yang menulis berita bohong terkait tudingan mafia tanah atau antek-antek mafia tanah. Managing Partner Kantor Hukum SBP & Partners, Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH, menyatakan ada satu media online yakni potibi.id yang akan segera dilaporkan ke Polda Sumut terkait penyebaran kabar bohong dengan UU ITE.

“Kami sudah cek ke Dewan Pers bahwa ternyata media online tersebut tidak terverifikasi. Bahkan kami juga menduga wartawan yang menulis berita bohong itu belum tersertifikasi oleh Dewan Pers. Maka itu tentu ini akan masuk ke ranah UU ITE karena menyebarkan berita bohong,” tegas Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH.(red)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB