Tak Merasa Aman Tinggal Di Rumah Sendiri Warga Datangi Polsek Rambah, Polri Akan Fasilitasi Pertemuan Kembali

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:21 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Untuk mendapatkan rasa aman untuk tinggal di Rumah sendiri, Warga Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Mako Polsek Rambah, Selasa (27/2/2024).

Kedatangan, Pasangan Suami Istri (Pasutri) Haryadi (47) – Nur Ainun (43) dan Putrinya Anggitia Hardana, di dampingi Aktifis Rohul Ramlan Lubis dan Jasman Lubis dan Wartawan, diterima Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH dan Bhabinkantibmas Koto Tinggi Briptu Neni Yusnia.

“Sampai saat ini, Kami belum bisa tinggal di Rumah Kami dengan aman, bahkan kemarin, ada yang mau mengontrakkan Rumah Kami, itu langsung di datangi Orang itu serta dibilang ini dan itu, sehingga pengontrak tersebut, jadi ketakutan,” kata Nur Ainun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, katanya, sejak Rumah dibelinya dari Rohaini, hanya memiliki surat jual-beli yang di tanda tangani sepadan dan Ketua RT serta bukti Kwitansi Pembayaran, sementara Surat Dasar baik Surat Hibah maupun Sertifikat belum diberikan.

Baca Juga :  Personil Polsek Tandun Lewati Jalan Licin Serta Berlumpur, Pastikan Logistik Pemilu Terkawal Dan Aman

“Beragam hal yang terjadi, sehingga kami tidak aman, seperti pembuatan Parit yang mengakibatkan Banjir, bunyi-bunyian, bernyanyi dan mengaji yang keras Siang dan Malam, lemparan ke Tembok Rumah, lemparan Kaca Jendela dan lainnya,” tuturnya.

“Kami, berharap supaya Bapak Polisi bisa melakukan sesuatu, sehingga Kami bisa aman di rumah Kami, karena sebelumnya Kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos,” tuturnya.

“Ketika itu, Bapak Kasat Reskrim, Dirinya untuk Penegakan Hukum, sedangkan Harkambtibmas ada di Polsek Rambah, maka Kami menyampaikan hal ini,” sebut Nur Ainun.

Sementara itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH menerima laporan Masyarakat tersebut, kemudian mempersilahkan semua yang hadir untuk menyampaikan pendapat serta solusi Apa yang harus ditempuh, karena persoalan ini sudah berlarut-larut.

Sehingga, dari semua yang hadir berdiskusi atas persoalan tersebut, termasuk, Ramlan Lubis, mengusulkan kepada Polsek Rambah untuk memfasilitasi antara Masyarakat yang bertikai dengan Pemerintah Desa Koto Tinggi baik Kadus dan RTRW.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas

“Kemudian pihak Pemilik Rumah awal harus menyerahkan segera alas hak baik itu bentuk hibah maupun Sertifikat dari rumah Haryadi tersebut,” ucap Ramlan Lubis.

Setelah itu, Ka Sium Polsek Rambah Aipda An Nazmi, SH meminta kepada Keluarga Haryadi untuk bersabar, pihaknya akan menghubungi pihak-pihak termasuk Kades, Kadus dan RT RW.

Di tempat yang sama, Haryadi menjelaskan, sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan Mediasi. “Cuma Kesepakatan yang ada di dalam mediasi sebelumnya, tidak dilakukan sesuai keputusan bersama,” tuturnya.

Dirinya, mengharapkan setelah nanti dilakukan pertemuan kembali, dapat solusi yang baik.” Sehingga Saya bersama Anak dan Istri dapat merasa aman tinggal di rumah,” pungkas Haryadi.

Di tempat berbeda, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH dihubungi Wartawan, dirinya mengakui sedang ada kegiatan di Polres Rohul.

“Dibantu anggota kita dulu yaa, Saya lagi ada giat rapat di Polres,” tulisnya dengan singkat.

(PR)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Diduga Tempat Penampungan Crude Palm Oil ( CPO ) Dijalan Lintas Mahato Diwilkum Polsek Tambusai Utara Tak Tersentuh Hukum
Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru