Panwaslih Aceh akan Bersidang, Teuku Okta Randa Kandidat DPR Dapil 6 Aceh Timur Nyatakan Hadir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:15 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) menyatakan akan menghadiri sidang yang akan digelar Panwaslih Provinsi Aceh pada Minggu 17 Maret 2024.

Kesiapan Teuku Okta Randa disampaikan usai menerima surat Pemberitahuan & panggilan sidang pemeriksaan yang dilayangkan BAWASLU Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh yang berlamat di Blang Beringin No.6 Gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu 16 Maret 2024.

Surat yang di tanda tangani Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra tersebut berisi Pemberitahuan dan Panggilan Sidang Pemeriksaan, kata Teuku Okta Randa.

Baca Juga :  Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H.,

Panwaslih Provinsi Aceh dengan ini memberitahukan kepada saudara sebagai pelapor untuk menghadiri sidang pemeriksaan yang akan diselenggarakan pada Hari/Tanggal 17 Maret 2024 Jam 13.30 WIB s.d selesai.

Tempat Ruang Sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Agenda Sidang, Sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor.

Demikian pemberitahuan dan panggilan ini disampaikan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Saya sebagai salah seorang Pelapor menyampaikan terima kasih atas iktikat baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur.

Mohon dukungan dan doa kepada kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya, tutup Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB