Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:00 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, memfasilitasi sertifikat halal unuk 1.000 UMKM. Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp4 triliun tahun 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.

“Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal,” kata Hassanudin, saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Hassanudin, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman (22% dari total UMKM Sumut). Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.

Baca Juga :  Diskotiq Blue Star Binjai Nekat Beroperasi Pada Bulan Puasa, Ustadz Martono : Saya Menduga Ada Oknum Aparat Yang Membekingi

“Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen,” kata Hassanudin.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024. Setelah itu, menurutnya, pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.

FOTO : Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).

“Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum,” kata Yulius.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu!!, Tolong Periksa Izin H7 dan Penyediaan Penari Telanjang serta Narkoba

“Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi,” kata Naslindo Sirait.

Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita,” kata Naslindo Sirait.

Hadir pada kegiatan ini OPD terkait Pemprov Sumut diantaranya Kadis Kominfo Ilyas Sitorus, Kabapelitbang Alfi, Karo Perekonomian Poppy, Karo Kesra Julaidi dan OPD Lainnya serta jajaran Kemenkop UKM. Hadir juga perwakilan organisasi-organisasi serta pelaku usaha dan UMKM Sumut. *(H15/DISKOMINFO SUMUT) *(Rizky Zulianda)

 

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB