Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:46 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar || Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung kecamatan Tamalate kota makassar menunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya untuk mengkawal kasus yang menimpah putrinya yang sebelumnya telah dilaporkarkan kepolrestabes makassar. Jumat(29/3/2024)

Sebut saja bunga (Nama samaran) anak yang masih dibawa umur (15)Tahun diduga diperlakukan tak senono oleh beberapa orang dewasa disalah satu hotel dikota makassar hingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut dipolrestabes Makassar sesuai dengan nomor:LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA.

Hal Ini dibenarkan Mirwan,.S.H bersama tim Elhan Law Firm yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Untuk mendampingi kasus pelecehan Seksual yang Diduga dialami seorang anak dibawa umur yang terjadi di salah satu hotel dikota dimakassar

Baca Juga :  PENGAWAS & PENGURUS KOPERASI MEGA GOTONG ROYONG PERSADANTA DESA SIABANG-ABANG DIADUKAN KE POLRES TANAH KARO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Elhan Law Firm ditunjuk sebagai Kuasa hukum untuk mengawal maupun pendampingan hukum untuk korban, kami juga berharap kasus ini segera agar pelaku di amankan sehingga korban bisa mendapat kepastian hukum sehingga para pelaku bisa di hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRi” Ujarnya

Sambung Mirwan Menambahkan “Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma yang bisa merusak mental pada korban, Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi baik di sulawesi selatan maupun di luar sulawesi selatan sehingga patutlah di beri efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang mengalami kejadian tersebut” Sambungnya

Baca Juga :  Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Menyikapi Hal tersebut, Ketua Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele Kecam tindakan pelecehan seksual yang dialami anak dibawa umur dikota makassar dan berharap keadilan hukum yang se adil-adilnya untuk para pelaku sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku

“Tindakan pelecehan seksual yang diduga dialami seorang anak dibawa umur di kota makassar tentunya menjadi bagian yang dapat merusak mental dan moral untuk para generasi penerus di NKRI, kami berharap agar pelaku dapat ditindaki se adil-adilnya bagi semua pelaku yang terlibat untuk dapat dihukum sesuai hukuman yang berlaku karena dinilai sudah melabrak Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak ” Tegasnya (*)

Tim

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolres Batu Bara Edukasi Puluhan Anak TK di Halaman Mapolres

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru