Pj Bupati Serahkan 99 Sertifikat Tanah Untuk Warga. Ini Pesannya

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 12:47 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue -Aceh  : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menyerahkan 99 sertipikat tanah untuk masyarakat Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Keuchik Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya pada Senin, 22 April 2024 itu merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses.

Pada kesempatan itu, Fitriany Farhas menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, dengan cara menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” sebutnya.

Kepada penerima sertipikat tanah, Fitriany meminta agar tanah tersebut tidak diperjualbelikan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ketahanan pangan.

“Sebaiknya tanah ini tidak dijual, melainkan diolah dan ditanami dengan tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan. Jika mengalami kesulitan dalam memilih jenis tanaman yang tepat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Perkebunan, maupun Dinas Pertanian dan Peternakan,”

Baca Juga :  Suhairi Ketua MPI - KNPI Nagan Raya Ajak Organisasi Lintas Pemuda Bersinergi Dengan Pemerintah

Dikatakan Pj Bupati Fitriany, dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya sangat mendukung program ini dilaksanakan.

“Saya berharap melalui program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Nagan Raya, dengan cara penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kemakmuran
masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Nagan Raya, Shafwan, S.H. menegaskan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk menepis berbagai isu masih terjadinya ketimpangan yang terjadi dalam penguasaan lahan.

“GSRA merupakan langkah konkret untuk menunjukkan dampak positif Reforma Agraria bagi masyarakat,” sebut Shafwan.

Menurut Shafwan, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN itu, diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan, bupati/walikota, dinas terkait, dan masyarakat secara online dan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Nagan Raya.

Ia juga menyampaikan capaian dan dampak Reforma Agraria di Nagan Raya, serta capaian peningkatan Hak Tanggungan dari tahun 2020 hingga 2024.

“Luas wilayah Nagan Raya 1.586.799.733 Ha, yang telah terdaftar 1.064.119.896 Ha, yang belum terdaftar 522.679.837 Ha, hak tanggungan 2020-2024 2603 Ha,” rinci Shafwan.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

“Untuk capaian peningkatan Hak Tanggungan dari 2020-2024 sebagai dampak dari penataan aset yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp3.215.308.766.099 sebagai permodalan bagi pemegang sertipikat dalam rangka peningkatan perekonomian,” ungkap Shafwan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sebanyak 5 persil sertipikat secara simbolis oleh Pj Bupati Fitriany Farhas. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga berbincang-bincang dengan para penerima sertipikat untuk menanyakan kendala yang mereka alami selama proses pengurusan sertipikat.

Pada kegiatan yang sama, Keuchik Babah dua Samsul Bahri mengatakan desanya menjadi objek penerima akses penerima reforma agraria tahun 2024 dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang bersifat berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Babah Dua mengucapkan terima kasih kepada BPN Nagan Raya dan Pemkab Nagan Raya yang telah menjadikan desa kami sebagai objek penerimaan reforma agraria ini,” ujar Samsul.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Bank Aceh Cabang Jeuram, perwakilan BSI Cabang Nagan Raya, Asisten Pemerintahan dan Keisra, sejumlah kepala perangkat daerah, Kabag Prokopim, Sekcam Tadu Raya, aparatur Gampong Babah Dua dan masyarakat penerima manfaat. (red )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru