Bhabinkamtibmas Aiptu HG Tidak Benar Berbuat Arogan Kepada Marisa Saragih, Ini Kata Warga!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 14:00 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Timur Aiptu HG, Menerangkan bawah tidak ada bahan bangunan yg menghalangi jalan dan sangat menyayangkan atas pemberitaan media yang sudah viral di media sosial dan media elektronik, pada Selasa.(30/4/24)

Dan beberapa warga yang berada di Jalan Melintang gang Batak, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan mulai angkat bicara dimana awal mula permasalahan oleh bahan bangunan material untuk membangun kost-an yang ternyata sudah diborongkan kepada Pak Paino dan Oknum Bhabinkamtibmas Aiptu HG terima bersih setelah bangunan selesai.

Seorang warga sering di panggil Ibu Sihite, ibu Suriati, Bapak Ojak Situmorang, dan beberapa warga lain saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas menjelaskan bahwa titik permasalahan terkesan mau diarahkan untuk menjatuhkan Oknum HG tanpa dasar yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tetangga Marisa Saragi, Ibu Sihite mengatakan bahwa adanya dugaan sentimen tersendiri, karena tanah yang ditimbun, sempat hendak di jual pemiliknya kepada keluarga Marisa Saragih, Namun gagal dan selanjutnya dibeli oleh Bhabinkamtibmas Aiptu HG bersama istri Lisna Sidauruk dengan SK Camat sejak Tahun 2023 dan dapat dibuktikan jika diperlukan.

Baca Juga :  Ketum MPSU : Terimakasih Polda Sumatera Utara dan Jajarannya Di Polres Padang Lawas, Karena Sudah Ada Pelaku Penganiyaan Ditangkap

“Kami warga disini semua tidak ada keberatan, jalan tidak ada ditutup dan saya ada Disana saat terjadi keributan”, sebut Ibu Sihite, didampingi beberapa warga lainnya di lokasi saat dikonfirmasi wartawan.

Sesuai dengan pemberitaan di beberapa media sosial dan elektronik, Marisa Saragih (36) mengatakan Aiptu HG meletakkan bahan bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis Lisna Sidauruk istri HG.

“Sebelumnya sudah dipermisikan pemborongnya Pak Paino ke salah satu pihak keluarga Marisa Saragih”, sebut Lisna kembali.

Kemudian Lisna Sidauruk mengatakan beberapa hari terakhir ini, anak kost yang menyewa di kos-kosan Marissa Saragih, sering terlihat buang sampah di tanah HG yang sudah di bersihkan, hingga menegur anak kos itu, agar tidak buang sampah sembarangan.

Sehingga berdampak kepada tidak diberikannya meletakkan bahan bangunan di pinggir tanah Marissa.

“Namun mungkin karena aduan anak kos yang katanya saya larang jemur kain, mungkin inang itu emosi”, sebutnya.

Lisna Sidauruk menjelaskan tidak pernah melarang anak kost Marissa Saragih menjemur kain di belakang.

“Saya hanya mengatakan kepada anak kos-nya Marissa itu, agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” sebut Lisna.

Baca Juga :  Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Sebelumnya Orang tua Marissa Saragih pernah mengatakan kepada Lisna tanah yang di beli HG bukanlah memanjang 20 meter. Melainkan 18 meter.

“Tanah kalian itu bukan 20 meter itu 18 meter. Surat itu bisa di buat-buat”, sebut Lisna menirukan ungkapan Orang tua Marissa.

Hingga Lisna istri HG menghubungi pihak yang menjual tanah, Kepala lingkungan 2 Jalan Melintang Bapak Mensana Sembiring, BPN dan Notaris PPATK untuk memastikan ucapan Orang Tua dari Marissa.

“Kalau kami bangun memang 20 meter tak ada lagi tempat jemuran kain anak kos mereka”, ungkap Lisna istri HG.

“Dan kemudian saudara Marisa bilang ke Lisna Sidauruk kau gak usah ikut campur kau baru anak semalam disini dan istri HG menjawab kalau saya anak semalam disini mau kau injak -injak ??,
dimana Marisa mengucapakan kata-kata kasar ‘Polisi bodoh’, ‘Polisi Goblok’ , supaya HG terpancing emosi dan Marisa makin dekat ke HG dan saya pun langsung ketengah mereka dan HG masuk ke dalam rumah tanpa menggubrisnya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB