Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:55 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Sejumlah nama baru mulai bermunculan untuk mengisi jabatan Jaksa Agung RI mengantikan, ST Burhanuddin menyusul pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu nama yang muncul di telingah publik adalah, Dr. Didi Tasidi SH., MH.Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, bahkan perihal inipun dapat dukungan serta apresiasi dari sejumlah ketua Umum Lembaga, Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan pun dari para tokoh Pemerhati. Sebab alasan mendukung sosok Dr.Didi Tarsidi karena melihat kondisi bangsa dan negara yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, apalagi mengenai kondisi hukum yang belakangan ini lebih sering disebut tajam kebawah, tumpul keatas bahkan banyak pihak yang tidak mendapatkan Keadilan hukum.

Alasan mereka juga hampir serupa, sebab seperti yang tertuang di perihal mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung yang diatur dalam Pasal 20 UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia No.6/PUU-XXII/2024 dapat mendukung kejaksaan menegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.

Salah satu dukungan itu datang dari Tatang Priatna Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka (SRM). Jabatan Jaksa Agung diharapkan dapat diisi oleh orang yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan. Sejarah pemerintahan Republik Indonesia Jaksa Agung pernah tiga kali dipimpin oleh figur yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.

Baca Juga :  Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Tatang Priatna, Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka (SRM) menyatakan Jaksa Agung diperlukan melakukan penegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik. Sehingga dukungan oleh para relawan tanpa syarat Prabowo – Gibran, bahwa mengenai Jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia bukan jabatan sembarangan.

“Untuk Pemberantasan tindak pidana di negeri ini sangat bergantung dengannya. Ditangannya Jaksa lah nasib terdakwa ditentukan, apakah dituntut ringan atau dituntut berat. Jabatan setaraf dengan menteri ini pun menjadi incaran sejumlah orang. Baik jaksa karier maupun orang-orang yang berkecimpung di dunia hukum melalui jalur non karier.” ujar Tatang Priatna kepada awak media, (2/06/2024).

Oleh karena itu, ia pun mendukung totalitas beberapa para Relawan Prabowo-Gibran agar Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung.

“Dengan keputusan MK, Peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung mulai terbuka lebar, dan kita mendukung Ketum HAPI Didi Tasidi layak menduduki jabatan tersebut,”tegasnya.

“Jaksa Agung paling tepat dijabat dari profesional seperti Didi Tadisi. Ia diharapkan bisa untuk memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik” Tambahnya.

Selain dinilai ahli, pakar dan telaten di bidang hukum, pastinya bila melihat latar belakang dan rekam jejak nya sudah sangat berpengalaman di bidang hukum dengan berbagai karya bahkan mahakarya terobosan dan gagasan nya.

Baca Juga :  Bupati Karo Mengajak jemaat Ikut Serta Ambil Bagian Dalam Pembangunan Pembangunan HKBP Tigapanah

“Kejaksaan Agung  akan Independen tidak bisa di intervensi dari partai politik dan bebas intervensi,” Tutur Tatang Priatna.

Berikut catatan singkat mengenai sepak terjang Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H 2010 – Sekarang (2024).

-. Menjadi Legal Konsultan bagi perusahaan dan perorangan.
-. Membuat legal opinion terkait permasalahan hukum, baik perusahaan maupun perorangan.
-. Membuat penataan file pada pekerjaan.
-. Mendampingi klien, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
-. Menjalin komunikasi dengan instansiterkait, baik secara lembaga negara maupun swasta.
Pengalaman Organisasi
2019-2022 : Ketua Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Timur
2022 – 2027 : Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia.
2020 – Sekarang:
– Dewan Penasehat Hukum ESI (E-Sport Indonesia Kaltim.
– Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kertanegara.
– Dan masih banyak lagi organisasi lainnya sebagai penasehat hukum.
Keahlian:
-. Hukum Perdata
-. Hukum Pidana
-. Hukum Acara Tata Usaha Negara
-. Hukum Perikatan – Perjanjian
-. Legal Opinion
-. Hukum Bisnis – Hukum Perusahaan
-. Hukum Ketenagakerjaan
-. Hukum Niaga – Kepailitan
-. Hukum Ekonomi Syariah
-. Arbitrase . *(Rel))

Berita Terkait

Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial,  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Green Policing
Terkait Polimik Tampa Batas Antara Pante Cermen Aceh Barat Dengan Seunagan Timur. Ini Kata Said Mudhar
Dedikasi dan Inovasi Polres Kampar Raih Penghargaan di HUT Lalu lintas ke-70 
Aktivis Kepulauan Meranti, Kritis tapi Santun, Begini Pesan Ketua MPC Pemuda Pancasila 

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru