TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:33 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H TA Khalid MM, meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dengan lebih efektif. Hal ini diharapkan agar pupuk yang murah dapat diterima dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian RI, PT Pupuk Holding Company, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI pada Rabu (19/6), TA Khalid menekankan pentingnya pembenahan sistem distribusi pupuk. “Harapan kita tahun ini pupuk subsidi bertambah, produksi juga naik. Namun, yang paling utama adalah pembenahan distribusi. Kami meminta Kementan mengatur pola distribusi agar mudah dan efektif bagi masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit. Tidak semua petani memiliki akses ke teknologi seperti handphone,” tegas TA Khalid.

Baca Juga :  Dari Kuningan untuk Indonesia: Teknologi Yandex Bersiap Genjot Prestasi Olahraga Tanah Air

RDP tersebut menghasilkan enam poin kesimpulan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Nasional: Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk membenahi basis data nasional yang valid sebagai acuan penentuan e-RDKK sebelum menerapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang baru.

2. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT): Kementan diingatkan kembali untuk menyampaikan kepada Kementerian ESDM agar melanjutkan program HGBT yang memberikan harga gas murah bagi tujuh sektor, termasuk pupuk, guna menjamin keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

3. Revisi Undang-Undang Perlindungan Nelayan: Komisi IV DPR RI mendorong revisi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terkait pemberian pupuk bersubsidi bagi pembudi daya ikan tradisional.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Akan Gelar Upacara HUT ke-79 RI di Kota Baru, Warga Sekitar Senanglampung.

4. Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi: Komisi IV DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja tentang Pupuk Bersubsidi.

5. Keputusan Kelebihan Penyaluran: Komisi IV DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk memutuskan kelebihan penyaluran pupuk dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

6. Percepatan Adendum Kontrak: Komisi IV DPR RI meminta percepatan adendum kontrak penyaluran pupuk bersubsidi dari 5,2 juta ton menjadi 9,55 juta ton yang terdiri dari Urea, NPK, dan Organik.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. (SA)

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru