Nasib Guru Paud Tak Berujung Diminta Bupati Pakpak Bharat Bayarkan Insentif Guru Paud Yang Sudah Berjalan 6 Bulan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:25 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat | Menyedihkan nasib Guru Paud. Insentif Guru Paud Pakpak Bharat Belum Berujung, Malah Pemda Pakpak Bharat Menawar Insentifnya agar Dibayarkan HANYA 3 Bulan Saja, “itupun Kalo Ada Anggaran” Demikian poin penting rapat yang digelar Dinas Pendidikan 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Kisruhnya Rapat di Dinas Pendidikan atas tak dibayarkan insentif Guru Paud Sepakpak Bharat dengan dalih Regulasi dari Permendes tahun 2023 yang ditentang sejumlah Guru Paud Pakpak Bharat dan Salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat mengesankan Tidak adanya nurani keguruan pada peserta Rapat, 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.…
Bupati Pakpak Bharat Diminta Bayarkan Insentif Guru Paud Selama 6 Bulan Berjalan, Menyedihkan

Menyedihkan nasib Guru Paud. Insentif Guru Paud Pakpak Bharat Belum Berujung, Malah Pemda Pakpak Bharat Menawar Insentifnya agar Dibayarkan HANYA 3 Bulan Saja, “itupun Kalo Ada Anggaran” Demikian poin penting rapat yang digelar Dinas Pendidikan 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruhnya Rapat di Dinas Pendidikan atas tak dibayarkan insentif Guru Paud Sepakpak Bharat dengan dalih Regulasi dari Permendes tahun 2023 yang ditentang sejumlah Guru Paud Pakpak Bharat dan Salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat. Bahkan peserta rapat para guru guru Paud sempat mengancam akan melakukan Demontrasi atas tidak dibayarkan insentif guru guru paud ini. Kegiatan rapat bersama sejumlah Instansi mengesankan Tidak adanya nurani keguruan pada peserta Rapat, 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Baca Juga :  SLB Arroyan Pegang Tongkat Komando Karnaval Hari Jadi Subulussalam Ke-61

Kisruh Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat, Dinas Pendidikan kemudian menggelar Rapat Eksistensi Guru PAUD tetap tak berujung. Lucunya Peserta rapat dan Bapedda Pakpak Bharat saat rapat malah menawar agar insentif guru dibayarkan 3 bulan saja dari yang seharusnya di bayar pemerintah desa selama 6 bulan. Itupun kalo ada anggaran setelah P-APBD Pakpak Bharat.

Dari kegiatan ini, salah satu TIM Pemekaran Pakpak Bharat Antoni Tinendung mengharapkan semua pihak menyadari akan pentingnya keberlanjutan dan eksistensi anggaran insentif bagi Guru Paud Sepakpak Bharat. Para peserta rapat harusnya menyadari efek Penerapan Sebuah Regulasi Pemerintah harusnya tepat waktu, arah manfaat, tidak ambigu sehingga dapat memberi edukasi, efektivitas yang tidak merugikan banyak pihak. Penerapan regulasi itu sesuai dengan semangat Undang Undang desa. Ada 2 Biang kerok kesalahan yang terjadi pada tata kelola pemerintahan desa, yaitu Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat dan Camat yang tidak melakukan Sosialisasi dengan benar untuk masyarakat desa, ternaduk untuk pemerintah desa. Hingga dalam dalam penganggaran Desa.

“Peran Camat juga, belum bekerja secara maksimal dengan kesungguhannya untuk memprioritaskan anggaran Dana desa sepakpak Bharat atas prioritas sesuai Permendes tahun 2023 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hak evaluasi monitoring tidak berjalan sehingga Camat Camat yang tidak produktif sebaiknya dilakukan rotasi demi kelangsungan pemerintahan kecamatan secara utuh mewujutkan desa yang mandiri, kreatif dan berwawasan mampu memulihkan, meningkatan ekonomi masyarakat desa. Bukan mengambil keuntungan pribadi azas manfaat dari anggaran dana desa.” Kata Antoni Tinendung salah satu Aktivis Pakpak Bharat itu.

Baca Juga :  Berebut Pokirkah DPRK Subulussalam Atas Keterlambatan Pembahasan APBK Merugikan Rakyat

” Pemerintah daerah,penerintah kecamatan dalam penerapan regulasi harusnya tepat waktu, arah manfaat untuk pencapaian substansi regulasi itu. Hingga tak serta merta merugikan banyak pihak. Tidak dibayarkannya insentif bagi Guru guru Paud secara tiba tiba, akan memberi resiko sebuah perlawanan yang nyata dari pihak-pihak terkait. Tentunya tidak sesuai dengan harapan BUNDA PAUD Pakpak Bharat yang ingin mewujudkan pendidikan anak usia dini menjadi anak anak emas regenerasi Pakpak Bharat yang lebih baik.”

“Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumnggor mengharapkan dalam seruan-seruannya bahwa peran pendidik dan tenaga kependidikan menjadi ujung tombak penciptaan generasi emas, generasi gemilang Pakpak Bharat. Termasuk pola pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bagi anak anak dari Usia Dini”. Jelas Anton Tinendung Aktivis dan salah satu Tokoh Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.

Ini jalan masuk Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa kegiatan Apbdes Sepakpak Bharat keterlibatan sejumlah Camat, Dinas PMDPPA-KB Pakpak dalam lingkaran dugaan Korupsi APBDES Pakpak Bharat yang tidak berpihak pada rakyat. Tutup Antoni salah satu Tim pemekaran Pakpak Bharat tersebut saat dimintai pendapatnya.
///Tim pb**

Berita Terkait

Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik
Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?
MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman
Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan
Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho
Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:29 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Berita Terbaru