Hotel Prodeo Menanti Kakon Sukoharjo III Barat.

hayat

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:16 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terancam Dikerangkeng,Diduga Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat, Resmi Dilaporkan DPD IWO-I Pringsewu

*Waspadaindonesia.com*

Pringsrwu-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWO-I) Pringsewu, resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, pada hari Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri melalui I. Kadek Dwi A. SH.,MH Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada rekan- rekan DPD IWO-Indonesia Pringsewu atas kerjanya sebagai sosial kontrol, dan telah melaporkan hasil temuan dugaan korupsi.

“Ya, laporan sudah saya terima, kemudian terkait laporan tersebut nanti akan kami pelajari terlebih dahulu apa apa saja yang menjadi indikasi- indikasi yang ada dilaporan tersebut.

Ditegaskan I Kadek Dwi A, kalau nanti setelah penelaahan tersebut baik itu dugaan Korupsi Dana Desa dan dugaan penyerobotan aset tanah Pekon yang sudah dialihkan Kakon Gunarto, tentunya akan kami tindaklanjuti.

Baca Juga :  Polsek Sabak Auh bersinergi dengan UPTD Pertanian lahan jagung pipil 1,5 Ha.

Jadi mohon bersabar kepada rekan- rekan IWO-Indonesia Pringsewu pasti akan kami tindaklanjuti, karena laporan ini tentunya ada mekanisme- mekanisme yang harus kita jalani,”ucap I. Kadek Dwi.

Sirli Patih Jaya Kekhama ketua DPD IWO-Indonesia Pringsewu menegaskan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan sudah melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Pekon Sukoharjo III Barat dari tahun 2021, 2022, 2023.

“Tidak hanya dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan, tapi saya dan kami juga melaporkan dugaan penyerobotan tanah aset milik Pekon Sukoharjo III Barat yang diduga telah dialihkan menjadi hak milik Kepala Pekon Gunarto yang di jadikan atas nama pribadi,”paparnya.

Tambah Sirli Patih, Kami tidak hanya melaporkan dugaan korupsi DD nya saja, termasuk dugaan penyerobotan tanah milik Pekon yang di duga di alihkan atas nama pribadi. Hal yang membuat lebih miris, di mana salah satu tanah milik Pekon yang di atasnya berdiri bangunan gedung balai Pekon itu diduga jadi anggunan pinjaman oleh kepala Pekon Gunarto

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80 Momentum Mempererat Sinergi dan Kebersamaan Pemkab. Karo, Polri, TNI, Serta Unsur Forkopimda

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak Kejari Pringsewu melalui…kemudian laporan yang kami serahkan melampirkan data- data dan gambar pendukung,” sebutnya.

Dikatakannya lagi, terkait laporan tersebut dirinya yakin bahwa Kejari Kabupaten Pringsewu akan menindak lanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan Pulbaket dan Puldata ke bawah dan segera memanggil yang bersangkutan.

“Tentunya kami sangat percaya kepada Kejari Pringsewu dalam hal ini, akan menegakkan supremasi hukum dengan tegak lurus tanpa pandang bulu, sehingga dugaan Korupsi DD dan dugaan kasus penyerobotan tanah, bisa membuka tabir- tabir kepalsuan yang selama ini terjadi di Pekon setempat. hal ini tentunya untuk kemajuan kabupaten Pringsewu,” pintanya Sirli Patih.

Pewarta :Hayat*
Editor: Tiem Raja Wali Sakti IWO-Indonesia Pringsewu.

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB