PJ.Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Sekretaris Daerah

hayat

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:05 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

TANGGAMUS– Ir. Suaidi, M.M., dilantik oleh Penjabat (PJ) Bupati Tanggamus sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Bertempat di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Senin (22/7/2024)

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus No. 800.1.3.3/752/43/2024 Tentang pengangkatan pejabat Sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6865);

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897);

Lalu, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 Nomor 212, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 102).

Surat Pj.Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2440/M/ VI.04/2024 tanggal 19 Juli 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Ketua Beserta 4 Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Ambil Sikap Undur Diri Secara Berjemaah

Memutuskan dan Mengangkat Pegawai Negeri Sipil Ir. SUAIDI, M.M jabatan sebagai Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus juga Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Pj. Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Sekretaris Daerah ini adalah amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat sekretaris Daerah.

Jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena sekretaris Daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 berkewajiban membentuk kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Oleh karena itu dengan fungsi yang demikian maka sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan faktor penggerak organisasi pemerintahan daerah Citra pemerintah kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian selain sebagai administrator sekretaris daerah harus mampu berperan sebagai Koordinator yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar opd yang berada di bawahnya. Lalu Regulator yaitu membantu dalam Bupati menyusun berbagai kebijakan maka sekretaris Daerah dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fasilitator yaitu harus dapat menjembatani semua permasalahan muncul baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitan dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat.

Baca Juga :  Polsek Sultan Daulat Dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Selanjutnya, Evaluator yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness. Inspirator ataupun Motivator ya itu menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasi masing-masing.

PJ bupati meminta agar saudara Ir. Suaidi,M.M., yang telah dilantik sebagai pejabat sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi pemerintah kabupaten Tanggamus.

Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas tugas administratif saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teoritorial dan penyelenggara otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal, Ujarnya”.

Turut hadir juga Porkofimda, Inspektur, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Dharmawanita, Kepala BNN, Kepala Lapas ,Kepala Rutan, dari KPU, Bawaslu, Kemenag, kepala BPN, dan Para Kepala OPD, para Camat se Tanggamus.

Pewarta:Hayat*

SUMBER:KOMINFO*

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB