PJ.Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Sekretaris Daerah

hayat

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:05 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

TANGGAMUS– Ir. Suaidi, M.M., dilantik oleh Penjabat (PJ) Bupati Tanggamus sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Bertempat di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Senin (22/7/2024)

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus No. 800.1.3.3/752/43/2024 Tentang pengangkatan pejabat Sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6865);

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897);

Lalu, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 Nomor 212, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 102).

Surat Pj.Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2440/M/ VI.04/2024 tanggal 19 Juli 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  DPP LSM TOPAN RI PERTANYAKAN BANDWITH DI DISKOMINFO ROHIL SEBESAR 2,98 MILYAR

Memutuskan dan Mengangkat Pegawai Negeri Sipil Ir. SUAIDI, M.M jabatan sebagai Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus juga Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Pj. Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Sekretaris Daerah ini adalah amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat sekretaris Daerah.

Jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena sekretaris Daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 berkewajiban membentuk kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Oleh karena itu dengan fungsi yang demikian maka sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan faktor penggerak organisasi pemerintahan daerah Citra pemerintah kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian selain sebagai administrator sekretaris daerah harus mampu berperan sebagai Koordinator yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar opd yang berada di bawahnya. Lalu Regulator yaitu membantu dalam Bupati menyusun berbagai kebijakan maka sekretaris Daerah dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fasilitator yaitu harus dapat menjembatani semua permasalahan muncul baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitan dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI Bersama Polres Subulussalam

Selanjutnya, Evaluator yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness. Inspirator ataupun Motivator ya itu menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasi masing-masing.

PJ bupati meminta agar saudara Ir. Suaidi,M.M., yang telah dilantik sebagai pejabat sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi pemerintah kabupaten Tanggamus.

Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas tugas administratif saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teoritorial dan penyelenggara otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal, Ujarnya”.

Turut hadir juga Porkofimda, Inspektur, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Dharmawanita, Kepala BNN, Kepala Lapas ,Kepala Rutan, dari KPU, Bawaslu, Kemenag, kepala BPN, dan Para Kepala OPD, para Camat se Tanggamus.

Pewarta:Hayat*

SUMBER:KOMINFO*

Berita Terkait

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos
Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Musrenbang Takalar 2027 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah
Ribuan Masyarakat Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Bupati Takalar
Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin Hadiri Buka Puasa Bersama di Rest Area Mangadu, Ratusan Warga Turut Hadir
Bupati Kabupaten Takalar Daeng Manye Hadiri Pengukuhan Profesor UMI di Auditorium Al-Jibra Makassar
Prestasi Rekor Nasional, Realisasi Pendapatan APBD Takalar Tertinggi di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Kamis, 23 April 2026 - 09:03 WIB

Gubsu Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Sebanyak 350 kg kualitas unggul ke Palangka Raya

Kamis, 23 April 2026 - 00:48 WIB

Danyon C Pelopor Berikan Saldo Awal Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Untuk Nabung Haji

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram

Selasa, 21 April 2026 - 14:27 WIB

58 CJH Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Di Peusijuk. Ini Kata Pimpinan BAS Jeuram

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada Ketua RAPI Nagan Raya Sebagai Sekretaris TMI Nagan Raya Masa Periode 2026 – 2031.

Senin, 20 April 2026 - 18:37 WIB

Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 -2031

Berita Terbaru