KUA – PPAS Tahun 2025 Nagan Raya Disahkan Ini Penjelasan Para Fraksi Dewan.

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:58 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa 5 Agustus 2024

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap rancangan KUA-PPAS itu dengan penjelasan Bupati Nagan Raya terhadap pendapat badan anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi dewan yang digelar sehari sebelumnya itu, dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj. Puji Hartini serta dihadiri 18 orang dari 25 anggota dewan.

Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubirnya Annisa Faradisa dan disusul Fraksi Golkar-Sira (F-GS) yang disampaikan Sigit Winarno selaku jubir fraksi, dan diakhiri oleh Demokrat (FD) melalui jubirnya Zahra Asma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan KUA-PPAS Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Sebelum pengesahan, terlebih dahulu raqan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan rapat paripurna diskor selama 30 menit. Kemudian, hasilnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani Pj Bupati dan pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman.

Baca Juga :  Ini Nama Nama Anggota Panwaslihcam Yang Lulus Se Nagan Raya.

Sesaat sesudah rapat berakhir, pimpinan dewan kembali menggelar rapat penutupan KUA PPAS tahun 2023 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRK, Jonniadi, SE. M.Si didampingi dua wakil Pimpinan yakni Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda.SP.MP dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini. ST. MM

Pada kesempatan itu, Pj Penjabat (Pj) Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah H Ardimatha menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyampaikan, tim anggaran eksekutif dan banggar legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Sekda Ardimartha mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun 2025 terdiri dari asumsi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya, selain itu daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap masyarakat, maka skenario agenda dampak menjadi inflasi bagian penting dalam kerangka rancangan kua-ppas tahun anggaran 2025.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2025 serta sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 baik ditingkat pusat maupun provinsi,” ujar sekda Ardi.

Ia menjelaskan, adapun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 bertujuan untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

Kemudian, hal itu juga sebagai formulasi capaian target kinerja program sarana dan kegiatan, sebagai memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran, memperlancar pencapaian visi, misi.

Baca Juga :  Sayed Aril Laifahril Ketua PMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Untuk JK Dan Ketua PMI Provinsi Aceh Atas Bantuannya Mobil Tangki Air

“Yang mana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022 serta dokumen perencanaan lainnya yang merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Nagan Raya,” jelas Sekda Ardimartha.

Adapun kebijakan prioritas dan umum plafon anggaran, anggaran sementara APBK Nagan Raya tahun 2025 yang telah dilakukan pembahasan secara maraton bersama eksekutif dan legislatif.

Disebutkan bahwa, keseluruhan jumlah pendapatan APBK tahun anggaran sebesar 2025, ditetapkan Rp 1,148 triliun lebih dan belanja daerah untuk tahun direncanakan anggaran 2025 sebesar Rp 1,162 triliun lebih.

Hal itu terdiri dari belanja operasi Rp 802 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 116 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 6 miliar lebih, sedangkan belanja transfer sebesar 237 miliar lebih.

“Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi dan kerjasama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 sehingga dokumen disepakati pada hari ini,” tutup Ardimartha.

Dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, para kabag, para Para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.(red )

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru