Pj. Gubernur Aceh Apresiasi Atas Penghargaan Trophy Proklim Utama Vestival Like 2 Kepada Kampung Bewang Aceh Tengah.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 12:32 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas BPPA.

JAKARTA — Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah memberikan apresiasi kepada Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah atas perolehan Trophy ProKlim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apresiasi itu disampaikan PJ Gubernur Aceh usai menghadiri Festival Lingkungan-Iklim-Kehutanan-Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 tahun 2024, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut untuk memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional dengan
menjadi contoh dalam menjaga lingkungan dan mengatasi perubahan iklim bagi dunia, dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Presiden RI Joko Widodo pada kesempatan itu juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada insan pencinta lingkungan hidup yang memberikan dedikasinya terhadap lingkungan di berbagai daerah.

Bustami Hamzah didampingi Kepala Dinas KLHK Aceh, A. Hanan, SP, MM mengatakan, Kabupaten Aceh Tengah berhasil memperoleh Trophy ProKlim Utama pada tahun 2024 yang mewakili Provinsi Aceh dengan nilai/skor 81,32%.

“Pembinaan dan pendampingan kampung iklim di Kampung Bewang sudah dilaksanakan sejak akhir tahun 2023 oleh DLHK Aceh, DLH Kabupaten Aceh Tengah dengan pembinaan berupa sosialisasi proklim, pendampingan pendaftaran ProKlim sampai dengan pembinaan dalam memperkuat aksi adaptasi dan mitigasi serta kelembagaan di Kampung Bewang,” ujar Pj Gubernur Bustami.

Baca Juga :  Miris! Patut Diduga Ada Kesalahan Nyata Dalam Vonis Terhadap Dokter Tunggul

Bustami menambahkan, sejumlah pembinaan lainnya juga telah diberikan seperti pengelolaan sampah, pemakaian pupuk organi di kebun kopi, mengaktifkan pengelolaan pekarangan serta pembinaan perlengkapan berkas kelembagaan.

Sebagai informasi, pada tahun ini pendaftaran Program Kampung Iklim Nasional melalui dukungan Project GCF BPDLH tahap I tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah berhasil diregistrasi ke SRN di 8 (delapan) kampung, yaitu Kampung Bewang, Kampung Sintep, Kampung Timangan Gading, Kampung Belang Bebangka, Kampung Kuyun Uken, Kampung Wih Terjun, Kampung Blang Gele dan Kampung Umang.

Pada tahap registrasi yang dilaksanakan sampai dengan bulan Mei 2024, hanya kampung Bewang yang lolos ke tahap calon ProKlim kategori UTAMA dan telah melaksanakan verifikasi lapangan oleh tim verifikator dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) wilayah sumatera kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI pada tanggal 11 hingga 12 Juni yang lalu. Verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan berkas kelembagaan kelompok dan verifikasi ke lokasi aksi adaptasi dan mitigasi di Kampung Bewang.

Baca Juga :  Implementasi Tugas Fungsional Melalui Monev Kearsipan

“Aceh termasuk 12 provinsi pertama yang menyerahkan dokumen Folu Net Sink. Artinya target untuk penyelesaian dan capaian endisi 31 persen telah dilakukan oleh Aceh,” katanya.

“Atas capaian itu, hari ini Aceh mendapat penghargaan Trophy ProKlim Utama, dan diraih oleh Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah,” kata Bustami.

“Kita ucapakan selamat kepada Kampung Bewang atas perolehan Trophy ProKlim Utama. Semoga dengan penghargaan ini daerah lain juga segera ikut serta dalam kerja-kerja pengelolaan hutan yang memberikan dampak baik kepada masyarakat luas,” harapnya.

Keterangan foto: Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat melakukan foto bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya pada Festival Lingkungan-Iklim-Kehutanan-Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 tahun 2024, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. []

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:21 WIB

Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:28 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Berita Terbaru