Terkait Perubahan APBK Tahun 2024 Pemkab Nagan Raya Sampaikan Penjelasan Atas Pendapat Banggar

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:53 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyampaikan penjelasan/jawaban bupati atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Dedy Irmayanda didampingi Wakil Ketua II Puji Hartini dan dihadiri 14 dari 25 anggota dewan di Aula Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya.

Sekda Nagan Raya Ir.H. Ardimartha
Sekda Nagan Raya Ir.H. Ardimartha

Pada kesempatan itu, Sekda Ardimartha menyampaikan penjelasan terhadap pendapat Banggar agar adanya peningkatan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini yang merupakan hal pokok yang menjadi tanggung jawab kita bersama, ” ujar Ardimartha, Kamis (22/8/2024) sore.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Ramadan Fair  Dilaksanakan Sejak Tanggal 30 Maret Sampai 5 April 2024 .

Dikatakan sekda, setelah Qanun Perubahan APBK tahun 2024 diundangkan dalam lembaran daerah, Pemkab Nagan Raya juga akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang meminta agar setiap perangkat daerah dapat memaparkan rencana kerja secara transparan dan akurat, Sekda menjelaskan bahwa setiap pengalokasian program dan anggaran telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah dan seleksi ketat oleh tim anggaran Pemkab Nagan Raya.

“Setiap program dan anggaran yang disusun telah melalui proses dan seleksi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program lain,” ujar Sekda Ardimartha.

Terhadap saran dari Fraksi Golkar Sira (FGS) terkait singkatnya waktu pelaksanaan APBK perubahan, Ardimartha menyatakan bahwa Pemkab Nagan Raya akan terus memantau kinerja kepala perangkat daerah agar tetap bersemangat dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Inspektorat Nagan Raya Gelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa Fitriany Farhas Jadi Pematri

“Kami akan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketersediaan waktu dan jadwal realisasi anggaran,” jelasnya.

Terakhir, menanggapi permintaan Fraksi Demokrat agar Dinas Pendidikan memanfaatkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Sekda Ardimartha menyatakan harapannya agar anggaran yang besar ini dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di masa mendatang.

“Kami berharap anggaran ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Ardimartha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, unsur MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, Tenaga Ahli Fraksi Dewan, serta tamu undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB