CERI: Indonesia Kok Kalah dengan Singapura dalam Memberantas Judi Online?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:55 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah RI tampaknya masih kalah cepat dibanding Singapura dalam memberangus praktek sindikat judi online. Pemerintah Singapura pun dipandang lebih tegas dan serius memberantas praktek ilegal yang meresahkan masyarakatnya itu.

Dilansir cnnindonesia.com edisi 17 Agustus 2023, Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang. Lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura.

Melalui penyelidikan ekstensif–termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan–polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lho, kita heran, Singapura saja bisa. Kenapa di kita tidak bisa? Kalau soal kemampuan aparat kepolisiannya, kami yakin Indonesia tidak kalah lah dengan Singapura. Tapi kok sepertinya saat ini sindikat judi online ilegal ini makin bebas bergentayangan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Kamis (17/8/2023) malam di Jakarta.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

Padahal, lanjut Yusri, sebagaimana dilansir berbagai media baru-baru ini, kerugian masyarakat telah mencapai puluhan triliun Rupiah akibat praktek judi online ilegal ini.

“Kerugian masyarakat kita yang sudah terpublikasi saja sudah puluhan triliun Rupiah. Itu belum yang tidak terungkap lho. Belum lagi kerugian secara moral. Sampai ke pelosok negeri sudah tak terhitung kehidupan pribadi maupun keluarga yang sudah hancur tidak karu-karuan akibat judi online ini,” papar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, jika melihat progres pemberantasan judi online ilegal di Indonesia saat ini, pihaknya meragukan keseriusan pemerintah.

“Atau jangan-jangan aparat yang berwenang yang harusnya menindak sudah terpapar sindikat judi online ini? Padahal harusnya negara hadir untuk memberantas judi online ini. Masak kita kalah dengan negara kecil seperti Singapura,” kata Yusri.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Pajak Tigabinanga Berhasil Ditangkap

Menurut Yusri, dugaan aparat berwenang terpapar sindikat judi online itu bukan tanpa alasan. “Kita lihatlah belakangan ini, meski Menteri Kominfo sudah gencar memblokir situs judi online itu, tapi sebanyak itu pula yang muncul. Sementara otak di balik sindikat ini tidak pernah kita terdengar berhasil ditindak,” cecar Yusri.

Soal penindakan, Yusri lagi-lagi menegaskan, menurutnya aturan hukum sudah jelas dan tegas. “Tinggal saat ini keseriusan aparat berwenang untuk menjalankan aturan itu secara murni dan konsisten serta bahu-membahu lintas instansi,” ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyatakan, sudah seharusnya Presiden Jokowi memberi target tiga bulan bagi para pembantunya untuk mengungkap dan menangkap otak judi online ini.

“Jika Polri tidak mampu ungkap jaringan judi online dalam waktu 3 bulan, Kapolri dicopot dong. Kami yakin jika ancaman ini dilakukan oleh Presiden, maka akan bisa terungkap jaringan dan otak di balik sindikat judi online ini,” pungkas Yusri. (TIM)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru