CERI: Indonesia Kok Kalah dengan Singapura dalam Memberantas Judi Online?

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:55 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah RI tampaknya masih kalah cepat dibanding Singapura dalam memberangus praktek sindikat judi online. Pemerintah Singapura pun dipandang lebih tegas dan serius memberantas praktek ilegal yang meresahkan masyarakatnya itu.

Dilansir cnnindonesia.com edisi 17 Agustus 2023, Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang. Lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura.

Melalui penyelidikan ekstensif–termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan–polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lho, kita heran, Singapura saja bisa. Kenapa di kita tidak bisa? Kalau soal kemampuan aparat kepolisiannya, kami yakin Indonesia tidak kalah lah dengan Singapura. Tapi kok sepertinya saat ini sindikat judi online ilegal ini makin bebas bergentayangan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Kamis (17/8/2023) malam di Jakarta.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

Padahal, lanjut Yusri, sebagaimana dilansir berbagai media baru-baru ini, kerugian masyarakat telah mencapai puluhan triliun Rupiah akibat praktek judi online ilegal ini.

“Kerugian masyarakat kita yang sudah terpublikasi saja sudah puluhan triliun Rupiah. Itu belum yang tidak terungkap lho. Belum lagi kerugian secara moral. Sampai ke pelosok negeri sudah tak terhitung kehidupan pribadi maupun keluarga yang sudah hancur tidak karu-karuan akibat judi online ini,” papar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, jika melihat progres pemberantasan judi online ilegal di Indonesia saat ini, pihaknya meragukan keseriusan pemerintah.

“Atau jangan-jangan aparat yang berwenang yang harusnya menindak sudah terpapar sindikat judi online ini? Padahal harusnya negara hadir untuk memberantas judi online ini. Masak kita kalah dengan negara kecil seperti Singapura,” kata Yusri.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

Menurut Yusri, dugaan aparat berwenang terpapar sindikat judi online itu bukan tanpa alasan. “Kita lihatlah belakangan ini, meski Menteri Kominfo sudah gencar memblokir situs judi online itu, tapi sebanyak itu pula yang muncul. Sementara otak di balik sindikat ini tidak pernah kita terdengar berhasil ditindak,” cecar Yusri.

Soal penindakan, Yusri lagi-lagi menegaskan, menurutnya aturan hukum sudah jelas dan tegas. “Tinggal saat ini keseriusan aparat berwenang untuk menjalankan aturan itu secara murni dan konsisten serta bahu-membahu lintas instansi,” ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyatakan, sudah seharusnya Presiden Jokowi memberi target tiga bulan bagi para pembantunya untuk mengungkap dan menangkap otak judi online ini.

“Jika Polri tidak mampu ungkap jaringan judi online dalam waktu 3 bulan, Kapolri dicopot dong. Kami yakin jika ancaman ini dilakukan oleh Presiden, maka akan bisa terungkap jaringan dan otak di balik sindikat judi online ini,” pungkas Yusri. (TIM)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru