160 Orang Paslon Kepala Daerah di Aceh, Hanya Illiza dan Afridawati Dinilai yang Berani Lawan Fatwa Abu Mudi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:26 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh terpantau telah mengikuti test kesehatan di Rumah Sakit Zainal Abidin sejak tanggal 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Dari 160 orang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terlihat hanya satu calon kepala daerah yang berasal dari perempuan yakni bakal calon walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal.

“Hal ini menunjukkan bahwa semua daerah di Aceh sudah memahami betul bahwa berdasarkan Al Qur’an maupun hadist hingga fatwa ulama karismatik Aceh terkait kepemimpinan di suatu daerah dilarang dipimpin oleh seorang perempuan,” ungkap Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, Senin 2 September 2024.

Namun, kata Saiful, fatwa tersebut tidak berlaku di ibukota Banda Aceh dan Simeulue, karena bakal calon kepala daerah dari perempuan tetap memaksakan kehendak untuk maju di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara demokrasi hal itu sah-sah saja. Namun, secara demokrasi semua orang punya hak untuk maju sebagai calon kepala daerah, namun di dalam Islam ada kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagaimana yang dijelaskan Abu Mudi di dalam pengajian dan dakwahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bireuen Terima Penghargaan Pelaksanaan PPG PAI dari Kemenag RI pada Malam Apresiasi HAB ke-79

Saiful menjelaskan, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” ujar Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Baca Juga :  Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

Saiful mengatakan, alhamdulillah jika dipantau hampir semua daerah tidak ada lagi perempuan yang ingin melanggar pesan ulama Aceh terkait kepemimpinan perempuan yang dijabarkan dari Al-Qur’an dan hadist, kecuali kota Banda Aceh dan Simuelue yang terkesan mengabaikan penjelasan ulama tersebut . “Hampir semua daerah di Aceh para tokoh perempuannya alhamdulillah sudah paham tentang fitrah seorang perempuan di dalam Islam. Hanya di Kota Banda Aceh yang terdapat calon kepala daerah dari perempuan yang terkesan mengabaikan pesan dan fatwa ulama. Kita juga tidak mengerti kenapa ada perempuan yang masih berambisi menjadi orang nomor satu padahal sudah jelas-jelas penjelasan yang disampaikan oleh Abu Mudi tentang haramnya kepemimpinan perempuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru