Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan Dan Warga Kabanjahe.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 11:16 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Tim Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit 1 Reskrim, Ipda Henry I Damanik, S.H, berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,minggu (15/09/24), sekitar pukul 01.00 WIB.

Ini adalah bukti Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung Melibatkan 153 personel wilayah Kota Kabanjahe

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar, karena aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Ras Maju Tarigan.

Selain mengamankan lima unit kendaraan, petugas juga membawa barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Rapat Final Persiapan Festival Bunga dan Buah Kab Karo Tahun 2025 Bahas Rundown Acara

Pelaku balap liar yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum seperti ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta warga Kabanjahe.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB