Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 00:09 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Ormas Laki (Laskar Antikorupsi Indonesia) Aceh Timur dalam investigasi dilapangan Saiful Anwar , mengungkapkan bahwa proyek bangunan di Kecamatan Banda Alam desa Seuneubok Bayu Kabupaten Aceh timur. Diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai spek dan Rab, parahnya lagi pekerja tersebut tidak ada dari pengawasan melalui Dinas Pupr Aceh .

Pelaksa proyek tersebut, dikerjakan oleh P3A Alam Subur dan bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2024 dengan nama kegiatan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 -TGAI).

Baca Juga :  Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur

Dari investigasi dilapangan, terlihat papan informasi yang terpasang tidak ada keterangan panjang bangunan dan tidak ada volume beserta ukuran bangunan serta nilai anggaran yang tertera Rp. 195,000,00,- juga proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok tani, “ungkap Saiful Anwar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak juga photo proyek saluran tersebut, di ambil tim investigasi Ormas Laki dan dilihat pengerjaannya asal-asalan alias asal jadi serta bangunan proyek itu mudah runtuh.

Seorang warga yang enggan disebutkan jati dirinya, juga mengeluhkan kondisi bangunan proyek normalisasi tersebut yang tampak kuran bagus. Dimana bangunan itu, seperti-nya kurang semen dan tidak ada tiang penyenggara/penahan. Sehingga, diduga volume pekerjaan tersebut tidak sesuai Rab.

Baca Juga :  Demi Loloskan Abang Ipar ke DPRK, Ketua KIP Aceh Timur Diduga Lakukan Pengaturan Suara dan Abaikan Temuan Panwaslih

Diri-nya menduga hal itu terjadi, dikarenakan tidak ada pengawasan dari Dinas terkait. Padahal proyek tersebut, dibiayai dari APBN dengan biaya cukup besar. Karena melihat kondisi pekerjaannya alias asal jadi, maka dari itu kuat dugaan pelaksanaan meraup keuntungan lebih besar. ” Jelas Saiful Anwar . (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB