Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 00:09 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Ormas Laki (Laskar Antikorupsi Indonesia) Aceh Timur dalam investigasi dilapangan Saiful Anwar , mengungkapkan bahwa proyek bangunan di Kecamatan Banda Alam desa Seuneubok Bayu Kabupaten Aceh timur. Diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai spek dan Rab, parahnya lagi pekerja tersebut tidak ada dari pengawasan melalui Dinas Pupr Aceh .

Pelaksa proyek tersebut, dikerjakan oleh P3A Alam Subur dan bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2024 dengan nama kegiatan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 -TGAI).

Baca Juga :  Kompak Berbaju Putih, Pasangan SAH Hadiri Zikir Akbar Pemilu Damai

Dari investigasi dilapangan, terlihat papan informasi yang terpasang tidak ada keterangan panjang bangunan dan tidak ada volume beserta ukuran bangunan serta nilai anggaran yang tertera Rp. 195,000,00,- juga proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok tani, “ungkap Saiful Anwar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak juga photo proyek saluran tersebut, di ambil tim investigasi Ormas Laki dan dilihat pengerjaannya asal-asalan alias asal jadi serta bangunan proyek itu mudah runtuh.

Seorang warga yang enggan disebutkan jati dirinya, juga mengeluhkan kondisi bangunan proyek normalisasi tersebut yang tampak kuran bagus. Dimana bangunan itu, seperti-nya kurang semen dan tidak ada tiang penyenggara/penahan. Sehingga, diduga volume pekerjaan tersebut tidak sesuai Rab.

Baca Juga :  Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Diri-nya menduga hal itu terjadi, dikarenakan tidak ada pengawasan dari Dinas terkait. Padahal proyek tersebut, dibiayai dari APBN dengan biaya cukup besar. Karena melihat kondisi pekerjaannya alias asal jadi, maka dari itu kuat dugaan pelaksanaan meraup keuntungan lebih besar. ” Jelas Saiful Anwar . (*)

Berita Terkait

Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB