Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 07:23 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Timur – Adanya temuan LHP-BPK pada tahun anggaran 2021 yang lalu, di Kabupaten Aceh Timur Prov.Aceh , yang terindikasi korupsi, namun menurut ketua DPC (LAKI) Aceh Timur. Saiful Anwar, mengatakan, kepada wartawan media online ini, “bahwa pengusutan adanya penyelewengan keuangan di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. terkesan di tutup-tutupi, atau diduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali alias mandul, untuk melakukan pengusutan temuan BPK tahun anggaran 2021 tahun yang lalu. Minggu , 24 November 2024

Tambahnya lagi, “terkesan kembali, adanya main mata di antara Pemkab Aceh Timur dengan pihak aparat hukum daerah Aceh. Sehingga kasus tersebut, disinyalir tidak di usut atau pun di audit sampai dengan tahun 2024 ini.

Ketua DPC (LAKI) kabupaten aceh timur, mendesak, pihak Pemkab Aceh Timur wajib menjelaskan kepada publik, tentang kebenaran penyimpangan dan penyelewengannya itu, sebagaimana di atur dalam undang-undang (U-U) nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya penyelewengan tersebut, telah merugikan negara yang dananya bersumber dari rakyat.

Ada pun dugaan penyimpangan pengeluaran pembayaran uang harian dinas luar (DL) pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada 61 OPD, sehingga membebani keuangan daerah, yang nilainya sebesar Rp.3.374.941.000 itu.

“Hasil dari pemeriksaan dan laporan keuangan daerah kabupaten aceh timur, tahun anggaran 2021 lalu. Dengan nomor 18.B/ LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 april, Mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pemerintah kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni, yang di laksanakan oleh dinas PUPR aceh timur, di duga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu. Juga pada sistem, yang di miliki oleh dinas sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Aceh Timur akan menyurati pihak kejagung dan KPK pusat di Jakarta, untuk dapat menindak lanjuti temuan BPK, sehingga dugaan penyelewengan yang berbau korupsi dapat di tindak pelakunya dan bila terbukti, tangkap dan penjarakan sehingga para koruptor tidak semena-mena merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana rakyat aceh timur. Demikian Saiful Anwar mengakhiri keterangan nya.

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

ASWIN Lampung Desak Evaluasi UPT PAM Metro, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Basuki Desak Pemkot Metro Seleksi Pejabat Secara Transparan dengan Rekam Jejak Bersih

Minggu, 28 September 2025 - 19:01 WIB

DPD ASWIN Lampung Soroti Kinerja UPTD PAM Kota Metro: Perbaikan Pipa Jangan Dibebankan ke Konsumen

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:32 WIB

LSM TRINUSA DPC KOTA METRO LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS KETAHANAN PANGAN KE KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:07 WIB

DPC LSM Trinusa Kota Metro Akan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan ke KPK

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:09 WIB

*Bulan Penuh Berkah: DPC LSM Trinusa Kota Metro Santuni Anak Yatim*

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:06 WIB

LSM Trinusa DPC Kota Metro Akan Laporkan 10 Kepala SMP ke Polda Lampung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:13 WIB

Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur

Berita Terbaru