Illiza – Afdhal Dinilai Rusak Reputasi UAS karena Diduga Gunakan Money Politik di Pilkada B. Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:58 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Paslon Walikota Banda Aceh dengan perolehan suara tertinggi Illiza Saaduddin Djamal – Afdhal Khalilullah dinilai telah merusak reputasi Ustadz Abdul Somad (UAS), pasalnya setelah dijagokan oleh ulama kondang tersebut, tim paslon Illiza -Afdhal justru tertangkap tangan menggunakan money politik dalam pilkada.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH Selasa, 3 Desember 2024.

Khairul menambahkan, terlepas dari hasil perolehan suara Pilkada Banda Aceh, preseden tim Illiza-Afdhal yang tertangkap menggunakan money politik itu tetap bertentangan dengan nilai-nilai agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pilih Anggota Dewan yang Prediksi menang: Bunda mimi Pilihan Tepat Untuk DPRK Dapil Syiah kuala-Ulee Kareng

“Sentra Gakkumdu Banda Aceh telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku money politik dan ternyata pelaku merupakan tim dari kandidat Illiza- Afdhal yang dijagokan oleh UAS. Sehingga, kejadian ini secara tidak langsung mencoreng citra UAS di mata ummat,” ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaan UAS dalam pemenangan Illiza-Afdhal dalam Pilkada Banda Aceh tak lebih dari upaya mengcounter isu kepemimpinan perempuan dan menarik simpati masyarakat. Namun nasehat-nasehat UAS sama sekali diabaikan bahkan tega-teganya paslon tersebut melakukan money politik hingga tertangkap tangan oleh Panwaslih dan unsur Sentra Gakumdu di malam pemilihan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Rektor IAIN Langsa

“Kami yakin dan percaya UAS tidak pernah menganjurkan money politik karena hal itu bertentangan dengan nilai agama, namun realitanya tim Illiza-Afdhal justu tertangkap basah melakukan praktek tersebut,”katanya.

GMPK meminta agar Panwaslih dan unsur penegakan hukum menindaklanjuti kasus OTT money politik di Pilkada Banda Aceh. “Kasus OTT money politik itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya karena telah merusak citra pelaksanaan pilkada yang demokratis. Jika memang terbukti, secara aturan maka sah-sah saja paslon terpilih yang terbukti melakukan praktek money politik tersebut digugurkan,”ucapnya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB