Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:58 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Desember 2024 – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (19/12/2024), Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba, Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra, di Huta Marihat Bayu, Nag. Bah Joga, Kec. Jawa Maraja Bah Jambi, Kab. Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., dari masyarakat setempat pada Rabu (18/12/2024) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Hasil penggerebekan di lokasi yang ditentukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat 2 gram, 1 dompet warna merah yang berisi sabu, 1 unit HP merk Realme warna biru, uang tunai Rp. 152.000, dan 1 buah gunting.

Kedua terduga pelaku, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35 tahun) dan Angga Pungky Suhendra (30 tahun), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Berusia 52 Tahun, Ganja 33,94 gram Diamankan

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya,(20/12/2024).

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB