Tangerang Raih Predikat Kota Peduli HAM 2023, Pj Walikota Nurdin Tuai Apresiasi

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:51 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Raih Predikat Kota Peduli HAM 2023, Pj Walikota Nurdin Tuai Apresiasi

 

Tangerang – Kota Tangerang berhasil meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Dr. A. Dementa, kepada Pj Walikota Tangerang, Nurdin,

sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan HAM, Sabtu(18/1/2025).

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas kinerja Pemkot Tangerang yang terus berkomitmen menjaga dan melindungi hak asasi setiap individu. Semoga ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk semakin peduli terhadap HAM,” ujar Nurdin.

Baca Juga :  Maju Lewat Gerindra Oyon Dan Hamzah, Ingin Bangkitkan Ekonomi Rakyat Singkil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui ketuanya, Heri Safrijal, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pj Walikota Nurdin. Menurut Heri, pencapaian ini tidak terlepas dari kepemimpinan Nurdin yang dinilai visioner dan memiliki komitmen tinggi dalam membangun kota yang inklusif dan peduli terhadap sesama.

“Beliau adalah pemimpin yang inspiratif dan memiliki kepedulian besar terhadap hak asasi manusia. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia,” kata Heri.

Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh stakeholder di Kota Tangerang untuk terus meningkatkan perhatian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan predikat ini, Tangerang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak setiap warganya.

Baca Juga :  Brigade PII Aceh Meminta Pemerintah Aceh Serius Menangani BRA

Kota Tangerang kini semakin diperhitungkan sebagai wilayah yang peduli pada isu-isu sosial dan kemanusiaan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, Tangerang optimis untuk mempertahankan prestasi ini di masa mendatang.[Heri]

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB