AKun Fake Media Facabook Peras Kepala Desa di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:17 WIB

50688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Aksi pemerasan menggunakan akun fake melalui media facebook kian mengkhawatirkan sejumlah kalangan warga khusunya di Aceh Tenggara saat ini.

Kali ini pemerasan menggunakan akun fake Facebook itu melakukan aksi dugaan pemerasan kepada Ari Kusanto, Pengulu Kute (Kepala Desa) Purwodadi, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.

Dengan motif membagikan sejumlah Poto sang kepala desa bersama wanita lain, akun tersebut terus menyebarkan sejumlah informasi hoax kepada sejumlah pengguna media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Ari Kustanto membantah atas semua informasi yang disebarkan oleh akun Fake facebook atas nama Nitasaleh Mustakim tersebut.

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara

“Aksi tersebut awal akun peke nya itu akun.yang.nyerang akun Ayu Desky dan udah berganti akun peke ini lima kali di ganti Akun pake nya,
sampai dilakukan akun fake sudah berjalan selama dua bulan ini,” Sebut Ari Kustanto, Jum’at 31 Januari 2025

Ia menambahkan, berdalih akan mengembalikan nama baiknya pada media sosial facebook, sejumlah uang juga terus diminta aku fake itu melalui pesan messenger.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

“Tidak tangung tanggung, akun fake tersebut memintai sejumlah uang sebesar Rp. 5.000.000 dengan dalih agar nama baik saya akan dikembalikan,” Ungkap Ari.

Atas pencemaran nama baik dan aksi pemerasan yang dialaminya itu, kini Ari Kustanto membawa permasalahan tersebut keranah pihak berwajib untuk dapat diungkap siapa pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan kepada dirinya.

“Permasalahan ini sudah saya laporkan ke pihak Polres Agara untuk dapat diungkap siapa pelakunya,” Tutupnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB