Brigjen Agus Suryonugroho Menjabat Kakorlantas Polri, Sekjen Rumah PPAI Apresiasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:05 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I  Brigjen Agus Suryonugroho kini menghadapi tantangan baru setelah ditunjuk sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Kenaikan pangkatnya dari Brigjen ke Irjen dikukuhkan melalui Surat Telegram Nomor ST/200/I/KEP/2025 pada 31 Januari 2025.

Sebagai mantan Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho memiliki rekam jejak yang baik dalam bidang keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Imlek 2575, 3 Pilar Berkolaborasi Lakukan Pemeriksaan Keamanan di Vihara Tamansari

Tantangan utamanya kini adalah meningkatkan efisiensi lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Indonesia.

Sekjen Rumah PPAI, A.S Agus Samudra menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan Brigjen Agus Suryonugroho yang kini menjabat Kakorlantas Polri.

“Kami berharap dengan kepemimpinan baru ini, keselamatan pengguna jalan semakin diperhatikan, terutama perempuan dan anak -anak yang rentan menjadi korban kecelakaan,” kata A.S Agus Samudra dihadapan media, Minggu (2/2/25)

Baca Juga :  Berikut Giat Pendeta Siringoringo selaku Ketum Punguan Raja Rea Siringoringo Dohot Boruna

Dengan berbagai tantangan di sektor transportasi, Brigjen Agus Suryonugroho yang kini naik jabatan baru yaitu Irjen.

Ia diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan strategi baru demi menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman dan ramah bagi seluruh masyarakat.(red)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB