Virall Ormas BPPKB Datangin Kantor Debt Collector Usai tarik Kendaraan Konsumen

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:30 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Banten menggeruduk kantor Leasing Astrido Pacific Finance di Daerah Gambir Jakarta Pusat, persoalan ini bermula seorang kreditur menunggak pembayaran.

Seharusnya penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan. Harus ada sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi dan Kartu Identitas.

Pro kontra penarikan motor kredit yang dilakukan leasing melalui debt collector terus terjadi. Seolah-olah tidak ada kepastian hukum terkait tata cara penarikan kredit atas kendaraan yang terjadi keterlambatan pembayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Ormas tersebut guna membantu menyelesaikan terkait masalah penarikan unit mobil milik keluarga salah satu anggotanya oleh debt collector secara paksa dan sepihak tanpa menunjukan surat fidusia, sertifikasi penagihan dan putusan dari pengadilan.

Kehadiran mereka diperkirakan berjumlah puluhan orang Diketuai BPPKB Banten syahroy serta PAC Pamulang, aktivis perlindungan konsumen Puji iman zarkashi serta Wahyu Yudhistira anggota LSPPI (Lembaga Sertifikasi Penagih Pembiayaan) (debt colector).

Kronologisnya, ditariknya unit mobil milik keluarga anggota BPPKB yang bernama Susanto (Korban) tersebut bermula sejak adanya tunggakan pembayaran angsuran. selama kurang lebih 3 bulan terhadap pihak Astrido Pacific finance.

Baca Juga :  PDBN Gelar Mudik Gratis 5 Bus, Diapresiasi PGSI Demak

Klimaksnya hari rabu (19/02) ketika itu susanto sedang berada di Cikarang saat bersama rekan bisnisnya, terjadi penghadangan terhadap mobil yang dikendarai Susanto dan rekannya oleh sekelompok orang-orang berbadan tegap, yang kemudian memaksa Susanto menanda tangani surat penyerahan kendaraan serta mengambil alih mobil tersebut.

Saat dikonfirmasi hal apa sebenarnya yang membuat para anggota ormas BPPKB Banten tersebut mendatangi kantor leasing tersebut, ketua DPAC Pamulang syahroy mengatakan, “bahwa mereka berusaha menegosiasikan proses pembayaran seluruh tunggakan sebagai kewajiban debitur, namun pihak leasing menutup pintu musyawarah, dan bersikeras hanya ada satu cara penyelesaian yaitu melunasi seluruh angsuran hingga 4 tahun ke depan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Puji Iman Zakarsih selaku aktivis perlindungan konsumen, mengatakan, “dalam kasus ini, diduga banyak hak-hak konsumen yang dilanggar oleh pihak leasing Astrido Pacifik Finance, seperti eksekusi penarikan unit mobil secara sepihak yang disertai adanya intimidasi dan peraturan yang sangat kaku, dimana pihak Astrido mewajibkan debitur untuk membayar seluruh angsuran sekaligus, ketika ingin mengambil kembali mobil yg disita pa diatas tadi,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan LSPPI Wahyu Yudhistira menegaskan, kita disini coba untuk mewakili mendampingi bagaimana kita membantu debitur.

Baca Juga :  Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

“Bahwa dirinya sebagai perwakilan dari LSPPI yang mana bagian dari konsultan ketika terjadinya kerugian yang timbul dialami oleh kreditur, kita coba untuk mewakili dan mendampingi mencoba membantu hak-hak nya karena berdasarkan kronologis penyitaan aset”. Sambungnya.

Pihak finance baik pihak kreditur itu terjadi dan diduga menyalahi prosedur, bahkan finance tidak lagi mempertimbangkan bagaimana kooperatifnya debitur.

Menurutnya debitur sudah sangat kooperatif, beritikad baik untuk menyelesaikan persoalannya.

“Contohnya, dalam keadaan 3 bulan wanprestasi dia juga penuhi dan mencoba untuk bertanggung jawab kok tidak diterima bahkan ditekan, dengan peraturan-peraturan yang baku.”

Perlakuan yang tidak tertera di dalam perjanjian kontrak kerjasama lebih awal.

“Bahkan ketika terjadinya eksekusi penyitaan aset, tanpa lagi proses pengadilan dan tanpa proses mekanisme secara undang-undang.” Tegasnya

Dengan adanya perampasan aset di jalan dengan cara intimidasi maupun intervensi, maka disitulah saya hadir mewakili dan mengawal.” tambahnya.

Diketahui pihak leasing sudah menutup pintu musyawarah dengan haknya memberi kesempatan kepada debitur untuk melunasi seluruh angsuran hingga 4 tahun sekaligus jika ingin membawa pulang unit mobil. Demikian.

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara
Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta
Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru