LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DANA BOK DI PESAWARAN, DINAS KESEHATAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB

hayat

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 10:13 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**PESAWARAN** – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) se-Kabupaten Pesawaran. Sekretaris Jenderal Trinusa, Faqih Fakhrozi, menyebut adanya indikasi Dugaan **SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif** untuk kegiatan yang tidak direalisasikan di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran. “Dinas Kesehatan sebagai pengawas wajib bertanggung jawab atas kelalaian ini,” tegas Faqih dalam konferensi pers di Bandarlampung, Sabtu (26/4).

**Dugaan Penyimpangan dan Modus Operandi**
Menurut Trinusa, dana BOK yang seharusnya dialokasikan untuk program kesehatan dasar, pencegahan stunting, dan layanan darurat, justru dikelola secara tidak transparan. Investigasi awal menemukan diduga adanya kegiatan fiktif, seperti pelatihan kesehatan atau pengadaan alat medis yang tidak terbukti di lapangan. Faqih menyebut kerugian negara berpotensi mencapai **miliaran rupiah** mengingat alokasi BOK Kabupaten Pesawaran pada 2024 mencapai Puluhan miliaran Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana BOK adalah hak masyarakat untuk akses kesehatan yang layak. Jika diselewengkan, ini sama saja dengan membunuh perlahan,” tambah Faqih, merujuk pada risiko meningkatnya angka stunting di Kabupaten Pesawaran .

Baca Juga :  KETUA ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) Safrudin Tanjung Tantang PTPN 7 Tunjuk Kan HGU,

**Dasar Hukum dan Preseden Kasus Serupa**
Faqih menegaskan, dugaan korupsi ini dapat dijerat dengan:
1. **UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)**, khususnya Pasal 2 dan 3 terkait penggelapan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok .
2. **Peraturan Pemerintah No. 12/2019 tentang Pengelolaan Dana BOK** yang mewajibkan penggunaan dana sesuai prioritas kesehatan, seperti pencegahan stunting dan pelayanan darurat .
3. **UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara** yang mengatur akuntabilitas pengelolaan dana publik .

Sebagai preseden, Lsm Trinusa mengacu pada kasus **Tati Diana Sari**, Plt. Kepala Puskesmas Rawat Inap Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, yang didakwa korupsi dana BOK senilai **Rp988 juta** pada 2021-2022. Tati diduga memotong 40% dana kegiatan dan membuat laporan fiktif, seperti pengadaan alat kesehatan yang tidak nyata. Kasus ini sudah disidangkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang .

“Kasus Tati membuktikan bahwa korupsi BOK bukan isapan jempol. Ini adalah contoh nyata bagaimana sistem pengawasan di Dinas Kesehatan lemah,” tegas Faqih.

**Tuntutan Trinusa dan Peran Masyarakat**
Trinusa mendesak Kejaksaan dan KPK untuk:
1. Mengaudit laporan keuangan seluruh Puskesmas dan RSUD di Pesawaran.
2. Menelusuri aliran dana yang dicurigai mengendap di rekening pribadi oknum.
3. Meminta Dinas Kesehatan membuka akses data BOK kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak

Faqih juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis mengawasi penggunaan dana kesehatan. “Masyarakat harus peka. Laporkan jika ada indikasi penyelewengan, karena dana BOK adalah nyawa bagi warga miskin dan anak stunting,” serunya .

**Dampak Korupsi dan Harapan ke Depan**
Masyarakat Pesawaran menyoroti dampak korupsi ini. “Dana BOK seharusnya untuk stunting dan layanan darurat, bukan dikorupsi. Kami khawatir angka kematian ibu dan bayi meningkat,” ujar Siti, warga Kedondong.

Berdasarkan **Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) 2024** yang dirilis BPS, skor Indonesia turun menjadi 3,85 dari 3,92 pada 2023. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melawan korupsi .

**PENUTUP**
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi. Menurut Faqih, **”Korupsi dana kesehatan adalah kejahatan kemanusiaan. Jangan biarkan masyarakat jadi korban!”**

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB