Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

501,219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu rumah tangga terpaksa melaporkan dua(2) unit Polres sekaligus ke BidPropam Poldasu karena merasa tidak profesional dalam penanganan perkara.

Ibu tersebut bernama Nilam(50) warga kecamatan Torgamba kabupaten Labusel merasa dirinya telah terzolimi karena ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan mantan Suami siri ibu ini PH (49) .
dalam LP atas nama PH sekira Februari 2023 di Polres Labusel ibu ini disangkakan Kawin Halangan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 ayat (1), ke -1, ke-2 KUHP karena telah menikah dengan pria lain sekira Januari 2024 (7 bulan setelah pisah dengan PH) yang juga menikah secara sirih.

Padahal pengakuan Ibu Nilam saat awal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labusel, Jelas dan Tegas menyatakan perkawinan ibu ini dengan mantan Suami yaitu PH adalah menikah secara siri pada tahun 2012 hingga 2023 mereka berpisah, tidak pernah menikah resmi dihadapan petugas KUA. dan Buku Nikah yg sebagai bukti syarat LP atas nama PH diduga kuat Palsu, ditambah lagi keluarga besar ibu Nilam juga sudah melakukan pengecekkan ke Kantor Urusan Agama Kota Pinang tidak ada teregister ataupun tidak tercatat.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih Anehnya lagi, menurut Ibu Nilam,beberapa bulan setelah dirinya dilaporkan, pernah diminta melakukan isbat di Pengadilan Agama yang dimohonkan oleh PH, namun ditolak ibu Nilam.
Tapi tidak lama kemudian diberi surat dari PA Ranto Prapat untuk mengambil Akta Cerai, sebagai putusan Gugatan sekira bulan Juni 2024 penggugat adalah PH.
merasa penuh Rekayasa Ibu Nilam melaporkan balik PH ke Polres Labuhan Batu atas ” Mempergunakan surat Palsu” berupa buku nikah yang diduga palsu, LP Nomor: LP/B/989/VII/2024/POLRES LABUHAN BATU, Tanggal 07 Agustus 2024.
tapi sayangnya Polres Labuhan Batu tidak profesional, LP nya jalan ditempat hingga, berakibat pada 29 April 2025 Polres Labusel menetapkan Ibu ini dan suami kini sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Tegas! Dokter Tunggul sebagai saksi meringankan Yohanes Iriawan ungkap fakta sebenarnya

Merasa terzolimi, pada Selasa 07 Mei 2025 Ibu ini didampingi Pengacara Sumondang Simangunsong SH, MH dan Tim LBH TOPAN RI melapor ke BidPropam Poldasu tentang;
Polres Labusel tidak profesional terkesan dipaksakan sehingga menjadikan terlapor (Nilam) sebagai tersangka, tidak TERLEBIH DAHULU menunggu hasil Laporan Polres Labuhan Batu.
Polres Labuhan Batu Tidak Profesional dalam penanganan kasus atas Laporan Ibu Nilam sudah 9bulan TIDAK ADA PENYELESAIAN atau TIDAK DITINGKATKAN Ke PENYIDIKAN ( red )

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB