Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

50830 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu rumah tangga terpaksa melaporkan dua(2) unit Polres sekaligus ke BidPropam Poldasu karena merasa tidak profesional dalam penanganan perkara.

Ibu tersebut bernama Nilam(50) warga kecamatan Torgamba kabupaten Labusel merasa dirinya telah terzolimi karena ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan mantan Suami siri ibu ini PH (49) .
dalam LP atas nama PH sekira Februari 2023 di Polres Labusel ibu ini disangkakan Kawin Halangan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 ayat (1), ke -1, ke-2 KUHP karena telah menikah dengan pria lain sekira Januari 2024 (7 bulan setelah pisah dengan PH) yang juga menikah secara sirih.

Padahal pengakuan Ibu Nilam saat awal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labusel, Jelas dan Tegas menyatakan perkawinan ibu ini dengan mantan Suami yaitu PH adalah menikah secara siri pada tahun 2012 hingga 2023 mereka berpisah, tidak pernah menikah resmi dihadapan petugas KUA. dan Buku Nikah yg sebagai bukti syarat LP atas nama PH diduga kuat Palsu, ditambah lagi keluarga besar ibu Nilam juga sudah melakukan pengecekkan ke Kantor Urusan Agama Kota Pinang tidak ada teregister ataupun tidak tercatat.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih Anehnya lagi, menurut Ibu Nilam,beberapa bulan setelah dirinya dilaporkan, pernah diminta melakukan isbat di Pengadilan Agama yang dimohonkan oleh PH, namun ditolak ibu Nilam.
Tapi tidak lama kemudian diberi surat dari PA Ranto Prapat untuk mengambil Akta Cerai, sebagai putusan Gugatan sekira bulan Juni 2024 penggugat adalah PH.
merasa penuh Rekayasa Ibu Nilam melaporkan balik PH ke Polres Labuhan Batu atas ” Mempergunakan surat Palsu” berupa buku nikah yang diduga palsu, LP Nomor: LP/B/989/VII/2024/POLRES LABUHAN BATU, Tanggal 07 Agustus 2024.
tapi sayangnya Polres Labuhan Batu tidak profesional, LP nya jalan ditempat hingga, berakibat pada 29 April 2025 Polres Labusel menetapkan Ibu ini dan suami kini sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Indra Hardimansyah Kuasa Dari Suryati Mendapatkan Titik Terang Dari Kemenko Polhukam RI Dan Agar Bapak Kapolda Metro Jaya Menindak Lanjut

Merasa terzolimi, pada Selasa 07 Mei 2025 Ibu ini didampingi Pengacara Sumondang Simangunsong SH, MH dan Tim LBH TOPAN RI melapor ke BidPropam Poldasu tentang;
Polres Labusel tidak profesional terkesan dipaksakan sehingga menjadikan terlapor (Nilam) sebagai tersangka, tidak TERLEBIH DAHULU menunggu hasil Laporan Polres Labuhan Batu.
Polres Labuhan Batu Tidak Profesional dalam penanganan kasus atas Laporan Ibu Nilam sudah 9bulan TIDAK ADA PENYELESAIAN atau TIDAK DITINGKATKAN Ke PENYIDIKAN ( red )

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sabtu, 11 April 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:10 WIB

Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:56 WIB

Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terbaru