Polsek Pugung Bersama Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Identifikasi Penemuan Remaja Gantung Diri di Areal Sekolah

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:14 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Suasana duka menyelimuti Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, setelah seorang remaja ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri di areal SMA Negeri 1 Bulok pada Rabu pagi, 14 Mei 2025.

Polsek Pugung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap korban yang diketahui inisial CP, seorang pelajar berusia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh ibunya, Fitria, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, sang ibu yang sudah sejak malam sebelumnya khawatir atas kepergian anaknya tanpa kabar, memutuskan untuk kembali menyusuri beberapa lokasi yang mungkin didatangi korban.

Betapa terkejutnya ia ketika mendapati anaknya tergantung di salah satu sudut area SMA tersebut dengan kondisi mengenaskan, menggunakan tali tambang, dan sebuah kursi kayu berada di bawah tubuhnya.

Menyadari kondisi anaknya sudah tidak bernyawa, sang ibu langsung memanggil suaminya, Kuswanto, yang kemudian bersama saksi lain bernama Rosidi menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Tak lama setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tragis ini ke Polsek Pugung.

Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., atas laporan warga terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki itu pihaknya segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  LSM Amunisi Lampung Soroti Dugaan Mark-Up dan Fiktif di Realisasi Dana Desa Empat Pekon di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus

“Bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tanggamus, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Ipda Alfiyan Almasruri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan, situasi TKP saat itu mulai ramai oleh warga yang berdatangan, sementara cuaca digambarkan dalam kondisi pagi yang gerimis.

Dalam proses identifikasi menemukan bahwa korban tergantung dengan tali tambang sepanjang kurang lebih 4 meter yang terikat pada bagian leher.

Posisi tubuh tergantung tersebut juga didukung dengan keberadaan kursi kayu yang diyakini digunakan korban sebagai pijakan terakhir sebelum menggantung diri.

“Di sekitar lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal milik korban,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, diketahui bahwa sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat dimarahi oleh orang tuanya.

Setelah kejadian tersebut, korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan tidak kembali hingga malam hari.

Pihak keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian, namun baru keesokan paginya jasad korban berhasil ditemukan dalam kondisi tragis.

Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Bulok, dr. Ice Malahani, menunjukkan tanda-tanda umum kematian akibat gantung diri.

Di antaranya terdapat bekas jeratan tali berbentuk huruf V pada bagian leher, lidah korban menjulur, mata melotot, keluarnya cairan dari kemaluan korban, serta kondisi sebagian lengan yang sudah kaku.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Evakuasi Warga Sukarame Diduga Alami Gangguan Kejiwaan ke RS Jiwa Negeri Sakti

“Tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk persetujuan untuk tidak dilakukan tindakan lebih lanjut.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sukamara pada hari yang sama.

Sebagai bentuk empati dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Pugung turut hadir di rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

Kapolsek juga mengikuti prosesi salat jenazah dan memberikan himbauan kepada warga, khususnya para orang tua, agar lebih peka dan terbuka dalam menjalin komunikasi dengan anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi tekanan psikologis remaja yang rentan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan mental pada remaja bukan hal yang bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda gangguan psikologis pada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun tenaga profesional.

“Kesempatan ini, kami atasnama Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB