Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Blang Panyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Blang Panyang Bukhari.ID. S.Pd. Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Pemdes Blang Panyang mengadakan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Aula Kantor Desa setempat. dan dihadiri oleh perangkat desa, Unsur Tuha Peut. Tokoh masyarakat, warga desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai Pemerintah Desa Keude Linteung mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas Desa Kata Bukhari.ID.

Baca Juga :  Sepekan, Polda Sumut Tangkap 145 Pelaku Narkoba

Untuk itu.Pemerintah Desa Blang Panyang Selain itu Tujuan dilaksanakan nya sosialisasi Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk pidana korupsi yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari. Tutupnya

Salah satu Pematri menyampaikan pentingnya penerapan produk hukum desa anti korupsi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa. Ucapnya.

Ianya menegaskan bahwa Transparansi adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Pemdes berkomitmen untuk menjadikan Desa Blang Panyang sebagai desa percontohan dalam hal transparansi dan anti korupsi.

Baca Juga :  DPM-PTSP Nagan Raya Gelar Bimtek Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan

Kegiatan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kegiatan ini tidak hanya tentang sosialisasi dan diskusi saja akan tetapi menjadi momentum peserta untuk saling menguatkan semangat Anti korupsi dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil untuk mempertahankan predikat Anti Korupsi di Desa. Ujarnya.

Pantauan awak media Turut dihadiri kegiatan tersebut yakni. Unsur Tuha Peut.Perangkat Desa. Unsur Pemuda Dan Tokoh Masyarakat.( Red )

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sebanyak 34 SPPG Telah Beroperasi Penuh dan Melayani 73.446 Orang Sasaran Penerima Manfaat di Kabupaten Karo

Berita Terbaru