4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:18 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Komando Distrik Militer (Kodim) 0116/Nagan Raya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin 26 Mei 2025 ( Malam Selasa)

Dalam konfereni pers tersebut turut hadir Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana diwakili Kasi Pidum, Ahmad Bukhari, SH, Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra.

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H,mengatakan, empat orang pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati laporan itu, Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan ke Pasi Intel Kodim 0116/ Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan, Letkol Inf Fairuzzabadi SH, tentang adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya Jonniadi - Zaini Mantri Doi Sudah Sangat Siap Bertarung Di Pemilu 27 Nop 2024

Selanjutnya, Dandim memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat. Kemudian, anggota unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya langsung ke lokasi guna untuk penyelidikan.

“Dilokasi, tim mengamankan empat orang terduga tersangka tersebut yakni.inisial SB Umur 25 Tahun dan TR umur 20 Tahun Dengan Alamat : Dusun Cot Mesjid Desa Alu Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selain itu. Inisial IS umur 43 Tahun dan SY umur 35 Tahun Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya
Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya

Ditangan pelaku, lanjut Dandim, turut diamankan barang bukti berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat ± 4 Gram, dua alat hisap (Bong), satu buah kaca Pirek dan uang Tunai Rp.1.300.000.

Kemudian, 4 unit Handphone merek Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, Read Mie warna Abu-abu tua, 6 buah Korek Api, satu set Plastik bening Kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika, dua bungkus rokok sampurna Mail dan satu bungkus gudang Garam Filter, serta Jam tangan merek P5.

Baca Juga :  Pimpinan BAS Cabang Jeuram Menyerahkan Alat Praktik Bagi Petani Kelapa Sawit

Turut juga diamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP.

“Empat pelaku dan barang bukti, serta berita acara penyerahan telah kita limpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dandim Letkol Inf Fairuzzabadi.

Ia menegaskan, penangkapan pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan Bangsa.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam penindakan tegas patut di apresiasi, karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K mengatakan, penyerahan empat orang tersangka berserta barang bukti akan ditindak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti akan kita tidak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut,”demikian tutupnya.(*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB