4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:18 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Komando Distrik Militer (Kodim) 0116/Nagan Raya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin 26 Mei 2025 ( Malam Selasa)

Dalam konfereni pers tersebut turut hadir Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana diwakili Kasi Pidum, Ahmad Bukhari, SH, Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra.

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H,mengatakan, empat orang pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati laporan itu, Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan ke Pasi Intel Kodim 0116/ Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan, Letkol Inf Fairuzzabadi SH, tentang adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek Sinkronisasi Data Sektoral.

Selanjutnya, Dandim memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat. Kemudian, anggota unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya langsung ke lokasi guna untuk penyelidikan.

“Dilokasi, tim mengamankan empat orang terduga tersangka tersebut yakni.inisial SB Umur 25 Tahun dan TR umur 20 Tahun Dengan Alamat : Dusun Cot Mesjid Desa Alu Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selain itu. Inisial IS umur 43 Tahun dan SY umur 35 Tahun Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya
Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya

Ditangan pelaku, lanjut Dandim, turut diamankan barang bukti berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat ± 4 Gram, dua alat hisap (Bong), satu buah kaca Pirek dan uang Tunai Rp.1.300.000.

Kemudian, 4 unit Handphone merek Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, Read Mie warna Abu-abu tua, 6 buah Korek Api, satu set Plastik bening Kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika, dua bungkus rokok sampurna Mail dan satu bungkus gudang Garam Filter, serta Jam tangan merek P5.

Baca Juga :  Rahmad Zahri KT .PT.BEL Sambut Kunjungan Kerja Ketua Akademika STIAPEN

Turut juga diamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP.

“Empat pelaku dan barang bukti, serta berita acara penyerahan telah kita limpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dandim Letkol Inf Fairuzzabadi.

Ia menegaskan, penangkapan pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan Bangsa.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam penindakan tegas patut di apresiasi, karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K mengatakan, penyerahan empat orang tersangka berserta barang bukti akan ditindak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti akan kita tidak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut,”demikian tutupnya.(*)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H
LSM RKCA Apresiasi Kinerja Dukung Program CSR PT Fajar Baizury & Brothers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru