Sekertaris BUMTI Marga Makmur Tubaba Akui Ketua BUMTI Lelang Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:59 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat- semakin terungkap adanya dugaan penyimpangan Aset Milik BUMTI Marga Makmur kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten Tulang Bawang Barat, yang di lakukan oleh oknum ketua BUMTI berisial (MI).

Fakta baru adanya penyimpangan Aset Milik BUMTI tersebut di akui oleh sekretaris BUMTI Marga Makmur berisial(MG) saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (04/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin itu mas sepengatahuan saya ada sepuluh ekor sapi yang di jual sama ketua BUMTI dengan harga Rp.140.000.000,”katanya

Dia juga berdalih bahwa hasil penjualan sapi tersebut di gunakan untuk kepentingan BUMTI Marga Makmur.

“Dana nya itu untuk beli mesin tiwul dengan harga satuan Rp.50.000.000 dan servis gilingan padi itu Rp.5.000.000, selain itu saya tidak tahu kemana dana ya, karena saya hanya mengetahui yang saya kerjakan,”dalih ya.

Baca Juga :  Pasang Tarup Pakai Paku di Jalan Raya, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Tubaba

Kemudian, menurut keterangan (MG) sisa dana hasil penjualan sapi tersebut di kelola langsung oleh ketua BUMTI dan keluarga.

“Sisa dari hasil penjualan sapi itu dananya itu istri nya (Mi) yang pegang sebab BUMTI itu tidak berjalan tapi kalau sapi itu sepengatahuan saya berkembangbiak tapi ngk tahu kemana,” cetusnya.

Bahkan, sebelumnya (MI) ketua BUMTI Marga Makmur saat di konfirmasi di kediamannya pada Selasa 03/06/2025, menyangkal, bahwa hanya menjual beberapa ekor sapi.

“Saya itu cuma menerima sepuluh ekor sapi saja di tambah tiga ekor hasil perkembangan biakan, yang saya jual itu cuma empat ekor sisa saya serahkan ke warga sejumlah enam ekor,”elaknya.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek kesehatan Personel secara berkala

berdasarkan sumber informasi Harga satuan pembelian mesin tiwul yang di sampaikan sekertaris BUMTI tersebut tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.

Di ketahui, BUMTI marga makmur memiliki aset mesin tiwul dengan Harga satuan Rp.26.000.000 kemudian untuk servis mesin penggiling padi tidak di ketahui kebenarannya.

Sementara, Masdar, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa.akan segera melakukan kordinasi ke Kejaksaan negeri (Kejari) untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan Aset yang di lakukan beberapa oknum tersebut.

“Untuk data yang kita miliki serta keterangan ketua dan sekretaris BUMTI menurut saya sudah cukup untuk Kejari melakukan pendalaman,hari kamis tanggal 05/06/2025, kita akan laporkan mereka dengan menyerahkan bukti-bukti lainnya,” pungkas Masdar.

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru