Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

hayat

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bupati Pringsewu saat mengunjungi bazar kuliner UMKM yang digelar di Jalan Dr. dr. Sugiri Syarief usai pimpin apel, Jumat 13 Juni 2025.

Pringsewu, Lampung – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memberikan pesan mendalam kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesan tersebut disampaikan dalam amanatnya saat memimpin apel pagi di lapangan Pemkab Pringsewu, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riyanto Pamungkas menekankan pentingnya lima hal yang perlu disadari dan dimanfaatkan oleh para ASN dalam kehidupan dan pekerjaan.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Disahkan


“Lima hal itu adalah sehat sebelum sakit, lapang sebelum sempit, muda sebelum tua, kaya sebelum miskin, dan hidup sebelum mati,” ujar Bupati, mengingatkan para ASN untuk selalu bersyukur dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada.

Menurut Bupati, kelima poin tersebut merupakan refleksi penting untuk mendorong setiap individu, khususnya ASN, agar menggunakan waktu dan sumber daya yang dimiliki secara bijak dan sebaik mungkin.

“Mumpung masih banyak kesempatan dan selagi kita mampu, mari kita berbuat kebaikan agar hidup kita memberikan manfaat untuk banyak orang,” tegasnya, menginspirasi para ASN untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil

Selepas memimpin apel pagi yang dilanjutkan dengan senam bersama untuk menjaga kebugaran, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas tidak langsung meninggalkan lokasi.

Ia beserta jajaran Pemkab Pringsewu kemudian melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi bazar kuliner UMKM yang digelar di Jalan Dr. dr. Sugiri Syarief, tepatnya di depan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dalam Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Kunjungan ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pringsewu.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB