Tampa Hari Libur : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:55 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebagai langkah konkret percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat koordinasi (rakor).

Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh Nomor 500.3.2/7407 yang berlangsung pada Minggu (22/6/2025) di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam rakor yang dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh bersama Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Nagan Raya itu bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., selaku Wakil Ketua II Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh, menegaskan bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di Aceh wajib berbadan hukum paling lambat pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP Pj Bupati Nagan Raya Hadir Giat Posyandu Keliling Ini Pesannya.

“Program Kopdes Merah Putih ini merupakan program nasional yang wajib kita dukung bersama, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujar Zulkifli.

Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menyukseskan program tersebut.

“Program ini harus diselesaikan tepat waktu. Karena ini program nasional, kita tidak boleh main-main. Harus serius dalam pelaksanaannya,” tegas Zulkifli.

Ia juga meminta kepada Satgas Kabupaten Nagan Raya agar segera melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan legalitas badan hukum koperasinya.

“Segera ambil langkah yang diperlukan. Bila perlu, ambil tindakan tegas terhadap desa yang tidak serius membentuk Kopdes Merah Putih,” pungkasnya di hadapan para camat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya melalui Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 222 desa di Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 174 desa telah memiliki Kopdes Merah Putih yang badan hukum.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Tigapanah Ruas Kabanjahe-Merek Direncanakan Selesai Oktober 2024

“Sisanya dalam proses penyelesaian karena seluruh berkas administrasi telah masuk ke notaris,” ungkapnya.

Menurut Marzuki, keterlambatan pengesahan badan hukum di beberapa desa disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya terpenuhi saat diajukan ke notaris.

“Tim Percepatan Kabupaten bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kelengkapan dokumen, termasuk berita acara pendirian Kopdes Merah Putih,” sebutnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, A.P., S.Sos., M.Si., serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh.

Dari jajaran Pemkab Nagan Raya hadir Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar, S.E., M.Si., sejumlah kepala SKPK, para camat, Kepala Bagian Prokopim, dan unsur Disperindagkop-UKM. ( Red)

Berita Terkait

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:07 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:59 WIB

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Berita Terbaru