Hati-hati Pelancong! Ecustoms.id Bukan Situs Resmi, Bisa Curigai Pencurian Data Pribadi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, [19 Agustus 2025] — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan memasuki wilayah Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu dengan alamat Ecustoms.id yang mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.

Situs tersebut bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia, dan diduga kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi. Salah satu modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menampilkan sejumlah nominal yang harus dibayar di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran. Hal ini sangat jelas merupakan tindakan penipuan.

Baca Juga :  PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

“Sebagai informasi, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat: ecd.beacukai.go.id” papar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia.

Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang. Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut.

Baca Juga :  Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

Perlu diketahui bahwa situs palsu Ecustoms.id muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital” pungkas Muparrih. (RED)

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai
Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB