Agus Kliwir: Generasi Penerus Bangsa Tidak Boleh Dijadikan Tameng Politik dalam Aksi Massa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:16 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fenomena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang belakangan semakin marak menjadi sorotan serius berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir. Ia menilai keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa bukan saja tidak dibenarkan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Jika ada anak-anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” ujar Agus Kliwir dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Agus menekankan, anak-anak tidak seharusnya dijadikan alat dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, mereka harus mendapatkan pembinaan, bimbingan, serta edukasi dari orang tua dan pihak sekolah. “Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur telah menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat. Untuk itu, ia menekankan agar aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang menjadi dalang maupun penanggung jawab di balik aksi tersebut.

“Dalang aksi ini harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menjadikan anak-anak sebagai tameng atau alat mobilisasi massa,” katanya.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati peran TNI dan Polri sebagai institusi negara yang menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, RPPAI tidak melarang aksi demonstrasi sebagai sarana penyampaian aspirasi, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Gelar Nobar Debat Cawapres, Mendukung Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Kami tidak menolak aksi, tapi jangan libatkan anak-anak. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan generasi bangsa,” imbuh Agus.

Dalam penegasan terakhirnya, Agus mendesak aparat untuk segera mengamankan pihak-pihak yang terbukti menjadi provokator dalam aksi tersebut. Tindakan tegas ini menurutnya penting demi mencegah kerusakan moral dan mental anak-anak Indonesia di masa depan.

“Polri dan TNI harus tegas. Jangan biarkan generasi penerus bangsa kita dirusak, dengan cara diajari ikut aksi unjuk rasa,” pungkas Agus Kliwir. (*)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Bupati Aceh Tenggara Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Demi Masa Depan Anak Kurang Mampu
Mengusung Nilai Pancasila, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju sebagai Calon Presiden RI 2029 dengan Visi Nasional
Inalum Segera Bangun Pabrik Baru, Kapasitas Produksi Aluminium Jadi 900.000 Ton Pertahun
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan Sekaligus Panglima TRIGER DPD Provinsi Lampung, Ferdy Saputra, Siap Hadiri Rapat Koordinasi Aksi Unjuk Rasa di KPK RI
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:27 WIB

Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Berita Terbaru