Agus Kliwir: Generasi Penerus Bangsa Tidak Boleh Dijadikan Tameng Politik dalam Aksi Massa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:16 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fenomena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang belakangan semakin marak menjadi sorotan serius berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir. Ia menilai keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa bukan saja tidak dibenarkan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Jika ada anak-anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” ujar Agus Kliwir dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Agus menekankan, anak-anak tidak seharusnya dijadikan alat dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, mereka harus mendapatkan pembinaan, bimbingan, serta edukasi dari orang tua dan pihak sekolah. “Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketum PWO Dwipa Kecam Oknum Penyidik Polres Ketapang panggil Wartawan Sebagai Saksi Terkait Berita Yang Sudah Ada Hak Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur telah menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat. Untuk itu, ia menekankan agar aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang menjadi dalang maupun penanggung jawab di balik aksi tersebut.

“Dalang aksi ini harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menjadikan anak-anak sebagai tameng atau alat mobilisasi massa,” katanya.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati peran TNI dan Polri sebagai institusi negara yang menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, RPPAI tidak melarang aksi demonstrasi sebagai sarana penyampaian aspirasi, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Mengejutkan Fakta Dugaan Mafia Hukum Yang Berakibat Dokter Tunggul Dikorbankan

“Kami tidak menolak aksi, tapi jangan libatkan anak-anak. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan generasi bangsa,” imbuh Agus.

Dalam penegasan terakhirnya, Agus mendesak aparat untuk segera mengamankan pihak-pihak yang terbukti menjadi provokator dalam aksi tersebut. Tindakan tegas ini menurutnya penting demi mencegah kerusakan moral dan mental anak-anak Indonesia di masa depan.

“Polri dan TNI harus tegas. Jangan biarkan generasi penerus bangsa kita dirusak, dengan cara diajari ikut aksi unjuk rasa,” pungkas Agus Kliwir. (*)

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan
Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru