Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir-Riau  – Panglima Utama (Pangtama) Laskar Melayu Bersatu Nusantara (LMB Nusantara), Datuk M.Uzer kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH). Telah di kelola warga,  kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer. Sabtu (06/09/2025).

“Ini negeri bertuan, jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer dengan tegas.

Baca Juga :  "Jaya Sakti Menyapa", Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Keceriaan di Kampung Bilai

Dikatakan Pangtama M.Uzer, dari informasi sosial media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil memanas lantaran lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, LMB Nusantara menyayangkan perlakuan tidak adil pada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Yayasan Ikhrom Hasana Center Demak Untuk Kegiatan Positif

Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh perusahaan. Hal ini memunculkan dugaan adanya main mata antara oknum Agrinas dengan pihak perusahaan.

“Ada apa?!. Kenapa ada pembatalan sepihak yang merugikan masyarakat?!.

Perlakukanlah masyarakat secara adil, beradab, dan bijaksana,” pungkas Pangtama LMB Nusantara mengimbau semua pihak untuk berlaku adil pada masyarakat.

Sumber:Pangtama LMB Nusantara, (M.Uzer)

(Ros.H)

Berita Terkait

SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB