Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima

hayat

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 09:08 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima*

Kabupaten Pesawaran, 09 September 2025 – Batin Perwira Kusuma, seorang tokoh adat setempat, mendesak Dinas Pariwisata untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terkait rencana kerjasama dengan Koperasi PTPN Way Lima untuk pengembangan destinasi wisata Sungai Bronjong di Way Lima. Desakan ini disampaikan menyusul rencana yang dinilai terburu-buru dan kurang mempertimbangkan aspek kedaulatan daerah serta status hukum lahan.

Batin Perwira Kusuma mempertanyakan mengapa Dinas Pariwisata tidak membentuk koperasi sendiri untuk mengelola potensi wisata tersebut. Menurutnya, langkah ini akan lebih strategis untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, alih-alih menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa Dinas Pariwisata tidak membentuk dan memberdayakan koperasinya sendiri? Ini akan jelas menguntungkan daerah, menambah PAD, dan pengelolaannya akan lebih dapat dikontrol untuk kemaslahatan masyarakat luas,” ujar Batin Perwira Kusuma saat ditemui di kediaman adatnya.

Baca Juga :  DEDEK ARIES SAPUTRA, Unggul dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Khepong Jaya

Persoalan lain yang ia soroti adalah status tanah yang akan digunakan untuk proyek wisata tersebut. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, status Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Way Lima atas lahan tersebut belum memiliki kejelasan dan telah habis masa berlakunya.

“Kita juga harus melihat ini dari sisi status tanah. HGU PTPN Way Lima sudah habis dan tidak ada kejelasan perpanjangan. Sementara, secara historis dan faktual, tanah itu adalah tanah adat milik masyarakat. Membangun kerjasama di atas lahan yang statusnya belum jelas adalah langkah yang sangat berisiko dan dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN

Batin Perwira Kusuma menegaskan bahwa pembangunan haruslah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan memastikan kepastian hukum yang kuat. Ia meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya melihat potensi ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek legalitas, keberlanjutan, serta dampak sosial budaya bagi masyarakat adat pemilik ulayat.

“Kami tidak anti-pembangunan, tetapi pembangunan harus dilakukan dengan cara yang benar, adil, dan menghormati hak-hak masyarakat adat. Kami meminta kajian ulang yang komprehensif sebelum keputusan ini diteruskan,” pungkasnya.

Rencana kerjasama ini dinilai akan berdampak besar pada tata kelola lahan dan ekonomi masyarakat. Desakan dari tokoh adat ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

Berita Terkait

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB