DPD ASWIN Lampung Soroti Kinerja UPTD PAM Kota Metro: Perbaikan Pipa Jangan Dibebankan ke Konsumen

hayat

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 19:01 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Metro — DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung menyoroti kondisi jaringan distribusi air minum di Kota Metro yang dikelola UPTD PAM. Sejumlah pipa dilaporkan mengalami kebocoran dan berkarat, sehingga memengaruhi kelancaran pasokan air serta kualitas air bersih yang diterima masyarakat.

Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menegaskan bahwa kerusakan jaringan distribusi adalah tanggung jawab penuh UPTD PAM, bukan konsumen. Ia menolak keras adanya praktik pembebanan biaya perbaikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pipa distribusi merupakan aset pemerintah daerah. Perbaikannya wajib dibiayai oleh UPTD PAM melalui anggaran yang sudah tersedia, baik dari APBD maupun pos operasional. Konsumen hanya bertanggung jawab setelah meteran rumah, selebihnya adalah kewajiban PAM,” ujar Yudha, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Basuki Desak Pemkot Metro Seleksi Pejabat Secara Transparan dengan Rekam Jejak Bersih

ASWIN Lampung menekankan bahwa dasar hukum terkait sudah jelas. PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum mengatur bahwa penyelenggara SPAM bertanggung jawab atas operasi, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan. Selain itu, Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 menyatakan bahwa tarif air minum sudah memasukkan komponen biaya pemeliharaan.

“Aturan jelas, tidak boleh ada biaya tambahan dibebankan ke konsumen untuk perbaikan pipa distribusi. Jika tetap dilakukan, itu berpotensi melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Yudha.

Baca Juga :  ASWIN Lampung Desak Evaluasi UPT PAM Metro, Ombudsman Diminta Turun Tangan

DPD ASWIN Lampung meminta Pemerintah Kota Metro segera melakukan evaluasi terhadap UPTD PAM, serta menyusun program peremajaan jaringan pipa yang sudah tua. Menurut Yudha, hal ini penting agar kebocoran dan pipa berkarat tidak terus-menerus merugikan masyarakat.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar dan hak masyarakat. UPTD PAM harus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai amanat regulasi. ASWIN Lampung akan terus mengawal agar konsumen tidak dirugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

ASWIN Lampung Desak Evaluasi UPT PAM Metro, Ombudsman Diminta Turun Tangan
Basuki Desak Pemkot Metro Seleksi Pejabat Secara Transparan dengan Rekam Jejak Bersih
LSM TRINUSA DPC KOTA METRO LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS KETAHANAN PANGAN KE KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG
DPC LSM Trinusa Kota Metro Akan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan ke KPK
*Bulan Penuh Berkah: DPC LSM Trinusa Kota Metro Santuni Anak Yatim*
LSM Trinusa DPC Kota Metro Akan Laporkan 10 Kepala SMP ke Polda Lampung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur
Anggaran 13 Miliar Lebih di Dinas Pertanian Dipertanyakan oleh LSM Triga Nusantara Indonesia Kamis, 15 Januari 2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru