Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab

hayat

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:22 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro — Pemerintah Kota Metro menilai keterlambatan pembayaran sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2025 masih berada dalam koridor kewajaran fiskal dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Pemerintah memastikan kewajiban kepada rekanan tetap akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran yang sah.

Isu keterlambatan pembayaran mencuat setelah sejumlah proyek infrastruktur dinyatakan rampung, sementara pencairan dana belum terealisasi hingga tutup tahun anggaran. Kritik pun bermunculan, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Baca Juga :  PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menepis anggapan tersebut. Menurut dia, persoalan pembayaran tidak bisa dilepaskan dari sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diatur ketat oleh regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih dalam kewajaran dan dalam koridor aturan perundang-undangan. Masih bisa diselesaikan pada termin anggaran 2026. Insyaallah nanti diselesaikan,” kata Bambang saat ditemui usai Musrenbang di Rejomulyo, Metro Selatan, Selasa, 6/1/2026.

Baca Juga :  Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur

Ia menegaskan, APBD bukan instrumen yang bisa digerakkan secara sepihak oleh kepala daerah. Setiap kebijakan penganggaran harus melalui mekanisme yang telah ditentukan serta dikoordinasikan lintas pemerintahan.

Di internal pemerintah daerah, keterbatasan kas dipahami sebagai dampak dari dinamika fiskal yang lebih luas. Sepanjang 2025, sejumlah daerah menghadapi tekanan serupa akibat realisasi pendapatan yang tidak sepenuhnya sesuai proyeksi serta penyesuaian kebijakan transfer antar level pemerintahan. ( Hayat )

Berita Terkait

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru