Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

hayat

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 07:35 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengambil langkah strategis dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Islamic Centre Kota Agung, digelar Sarasehan Hukum tentang Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam rangka Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.

Kegiatan itu menjadi panggung edukatif sekaligus preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Tanggamus, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan tahun 2025 ini, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan pendidikan penerima program revitalisasi sekolah, dengan rincian 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK dan 1 SLB. Pada kesempatan itu, Saleh menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program ini.

Baca Juga :  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

“Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi, saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A. menekankan, “Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan pendidikan di Tanggamus ini.”

“Kejari Tanggamus menegaskan perannya sebagai bagian dari pengawasan pemerintah, yang berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi pendidikan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Kadafi menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus atas keseriusan dan upayanya membangun daerah ini. Revitalisasi adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya pembangunan fisik tetapi juga penguatan tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran. Dengan maksimalnya sarana dan prasarana, insyaallah pendidikan yang baik dan nyaman akan melahirkan generasi yang baik ke depan.”

Beliau juga menegaskan, “Program ini adalah upaya agar anak-anak petani, anak-anak nelayan, dan seluruh generasi muda di Tanggamus bisa menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi. Saya berharap para kepala sekolah dan tenaga pendidik menjaga integritas, mengutamakan kepentingan peserta didik, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan begitu, generasi muda kita akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan.

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip
Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya
M.Rangga Putra Hakim Mengucapkan Selamat HUT TNI KE 80
DPC Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Tanggamus Resmi Terima Mandat Kepengurusan
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran:LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Sosial
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran: LSM Trinusa kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Terkait ‎
Diduga Dinas Sosial Tidak Tepat Sasaran dalam Penyaluran PKH dan BPNT ‎
Kepala Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Diduga Tilap Uang Pemasanagan KWH Listrik Warganya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru