Tanah Karo || Waspada Indonesia
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., sampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD pada Senin (29/9/25).
Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Karo, Jajaran Forkopimda, Para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemkab Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini mempertegas tentang Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati karo juga menegaskan dan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah
Percepatan Pelaksanaan Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Belanja Daerah yang telah dianggarkan, agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, Taat Asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran.
( Nathan 366 )